Lompat ke isi utama

Berita

TANPA KESEKRETARIATAN PENGAWASAN TIDAK AKAN BERJALAN

Bawaslu Karawang selenggarakan Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Lingkungan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Karawang Tahun 2023, bertempat di Hotel Batiqa Karawang pada hari Kamis-Jum’at, 25-26 Mei 2023. Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawalu Karawang Kursin Kurniawan, S.E. dan Anggota Bawaslu Karawang Charles Silalahi, S.E., Roni Rubiat Machri, S.E., Suryana Hadi Wijaya, S.T., M.T. dan Kepala Sekretariat Bawaslu Karawang, Dedi Sumantri, S.Pd. M.Si., juga hadir Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan, S.TP. dan menghadirkan 2 (dua) Narasumber yaitu : pertama dari BAPEDA Karawang Bony Rachman, S.E. (Sub Sektor Program dan Pelaporan), dan kedua dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Assoc. Prof. Dr. H. Puji Isyanto, S.E., M.M. (Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Inovasi dan dan Publikasi Ilmiah). Puji Isyanto dalam arahannya menyampaikan "bahwa dalam setiap kegiatan yang kita lakukan sehari-hari pasti ada proses manajemen di dalamnya, begitupun dalam manajemen keuangan pemerintah dilingkungan Bawaslu yang juga  mengelola keuangan pemerintah. Selanjutnya disampaikan System Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif tahapannya yaitu : perumusan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan, dan  monitoring evaluasi. Jika pengelolaan keuangan tersebut dilanksanakan dengan baik dan tertib administrasi maka akan menghasilkan kriteria Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP), dan sebaliknya jika dikelola dengan tidak baik maka akan menghasilkan kriteria Wajar dengan Pengecualian (WDP), bahkan mungkin bisa mendapat kriteria Tak Wajar (TW)", tegasnya. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah dalam arahannya menyampaikan bahwa “kesekretariatan Panwaslu kecamatan sangat penting keberadaannya, tanpa rekan-rekan sekalian proses pengawasan pemilu di lingkungan panwaslu kecamatan tidak akan berjalan, dimana operasional yang menunjang kegiatan  harus tersedia dan alokasi anggaran ke kecamatan harus terpastikan berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan fungsi dan tugas Panwaslu Kecamatan berjalan dengan baik”, tegasnya. Kemudian disampaikan bahwa “saat ini  ada 2 (dua) tahapan yang sedang kita awasai yaitu tahapan  pemutakhiran data pemilih  dan tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Karawang. Pertama Pengawasan Daftar Pemilih memastikan  agar hak pemilih tepat sehingga surat suara pada saat pelaksanaan pemungutan suara sesuai, dan hadirnya Panwaslu Kecamatan adalah untuk mengkoreksi atau mencermati daftar pemilih yang tepat, agar pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik. Kedua kita juga mengawasi kandidat yang akan dipilih apakah sesuai dengan persyaratan administrasinya atau tidak, hal ini untuk menghindari kandidat kandidat yang tidak sesuai/tidak fair. Terakhir “Titip pesan untuk tetap menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundangan- undangan. Sama halnya juga dalam pelaporan, harus terlaksana dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan . Harapanya kita semua dapat menjaga betul untuk tetap menjadi lembaga yang berintegritas sehingga tercipta pemilu yang demokratis”. pungkasnya. (AGS-P2HM)
Tag
Tak Berkategori