Bawaslu Karawang Konsolidasi Demokrasi ke Polresta, Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Karawang, 19 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Karawang melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dengan melakukan koordinasi ke Polresta Karawang, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih di Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana, beserta jajaran staf. Rombongan Bawaslu Kabupaten Karawang diterima oleh Kabag SDM Polresta Karawang, Kompol Dadan Sudirman, S.H., M.H., CPHR.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Karawang membahas pentingnya pemutakhiran data terkait status keanggotaan Polri, khususnya dalam kaitannya dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Data tersebut perlu terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual agar daftar pemilih yang tersedia tetap akurat.
Ade Permana menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara kondisi faktual dengan data pemilih yang tercatat.
“Kita ingin memastikan anggota POLRI yang sudah pensiun masuk ke dalam DPB KPU, kami juga ingin memastikan sipil yang alih status menjadi POLRI untuk di-TMS-kan,” ujar Ade.
Menurutnya, anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun dan memenuhi syarat sebagai pemilih perlu dipastikan dapat terakomodasi dalam data pemilih. Sebaliknya, masyarakat sipil yang kemudian beralih status menjadi anggota Polri perlu diperbarui statusnya dalam data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi lintas lembaga ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih, terutama pada masa non-tahapan pemilu. Bawaslu Kabupaten Karawang terus mendorong agar proses pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan, akurat, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Dengan data pemilih yang terus diperbarui, diharapkan warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tetap terjamin hak pilihnya, sementara mereka yang sudah tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Karawang juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung kualitas demokrasi di Kabupaten Karawang.
Foto Imam Maulana
Penulis Sidik Somantri
Editor Fendy Ridwan Andriyanto