Lompat ke isi utama

Berita

Rizal Fuad Muttaqin Laksanakan Konsolidasi Demokrasi Bersama KKGO Kecamatan Kotabaru, Perkuat Kesadaran Demokrasi di Lingkungan Pendidikan

Rizal Fuad Muttaqin Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dihadapan para Guru Olahraga di SDN Wancimekar 2 Kecamatan Kotabaru Karawang, Kamis (11/06/2026).

Rizal Fuad Muttaqin Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dihadapan para Guru Olahraga di SDN Wancimekar 2 Kecamatan Kotabaru Karawang, Kamis (11/06/2026).

Karawang, 11 Juni 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang, Rizal Fuad Muttaqin, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Kamis (11/6/2026) bertempat di SDN Wancimekar 2, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO) Kecamatan Kotabaru sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat di luar tahapan pemilihan umum.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Instruksi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, yang mengamanatkan jajaran Bawaslu untuk terus membangun kesadaran demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Rizal Fuad Muttaqin diterima oleh Ketua BAPOPSI (Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia) Kecamatan Kotabaru, Ade Sutarma, bersama para guru olahraga yang tergabung dalam KKGO Kecamatan Kotabaru.

Pada kesempatan tersebut, Rizal Fuad Muttaqin menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan langkah strategis untuk menjaga semangat demokrasi tetap hidup di tengah masyarakat, meskipun saat ini tidak sedang berlangsung tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

“Demokrasi tidak hanya hadir saat hari pemungutan suara, tetapi harus menjadi budaya yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari. Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu berupaya memperkuat kesadaran masyarakat, termasuk kalangan pendidik, agar terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang,” ujar Rizal.

Ia menambahkan bahwa guru memiliki peran penting sebagai agen pendidikan yang mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi, sportivitas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada generasi muda sejak dini.

Sementara itu, Ketua BAPOPSI Kecamatan Kotabaru, Ade Sutarma, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Karawang tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pengawas Pemilu dengan komunitas pendidikan merupakan langkah positif dalam membangun masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya demokrasi.

“Kami mengapresiasi kehadiran Bawaslu Kabupaten Karawang yang terus melakukan edukasi dan konsolidasi demokrasi kepada berbagai elemen masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pemahaman para guru dan menjadi bekal dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada para peserta didik,” ungkap Ade Sutarma.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karawang juga menyampaikan apresiasi kepada KKGO dan BAPOPSI Kecamatan Kotabaru atas keterbukaan serta komitmennya dalam mendukung penguatan demokrasi di lingkungan pendidikan.

Bawaslu Kabupaten Karawang berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat aktif dalam menciptakan demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan konsolidasi demokrasi di luar tahapan diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas Pemilu dan Pemilihan yang demokratis di masa mendatang.

Dengan kolaborasi antara Bawaslu, tenaga pendidik, dan berbagai unsur masyarakat, nilai-nilai demokrasi dapat terus ditanamkan dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Penulis dan Foto: Sidik Somantri