Lompat ke isi utama

Berita

Rilis: Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pada Masa Kampanye

Karawang, 19 Oktober 2020 – Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang saat ini berada pada tahapan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebagaimana kita ketahui pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya, hal tersebut dikarenakan pelaksanaan Pilkada saat ini dilangsungkan ditengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi bukan berarti tanpa resiko. Namun, resiko tersebut bisa diperkecil apabila seluruh pihak baik penyelenggara, pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, penghubung pasangan calon, tim kampanye dana atau pihak lain yang terlibat sama-sama berkomitmen mematuhi protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2020, peran Bawaslu menjadi sangat vital untuk menjaga terwujudnya Pilkada yang sehat di Kabupaten Karawang. Roni Rubiat Machri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Anggota Panwascam melalui daring yang dilaksanakan Pada Tanggal 13 Oktober 2020 menyampaikan, “Jangan sampai pada pelaksanaan Pilkada masih ada Panwascam yang gugup dalam penanganan pelanggaran protokol kesehatan. Kedudukan Bawaslu dalam pelaksanaan Protokol kesehatan sudah sangat jelas. Tidak perlu ragu lagi apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Kampanye”. Tegasnya. Data penanganan pelanggaran protokol kesehatan Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2020 mencatat, setidaknya ada 9 (Sembilan) peringatan tertulis yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Karawang melalui Panwas Kecamatan kepada Pasangan Calon yang terbukti mengabaikan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye yang dilakukannya. Kesembilan peringatan tersebut terdiri dari 4 peringatan untuk Paslon nomor urut 1, kemudian1 peringatan untuk paslon nomor urut 2, serta 4 peringatan untuk paslon nomor urut 3. Bawaslu Kabupaten Karawang berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dapat sama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada yang sehat dengan mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu Kabupaten Karawang yakin dengan kebersamaan dan komitmen dari seluruh pihak kita wujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang bersih, jujur, adil, dan sehat. (MA)
Tag
Tak Berkategori