Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN

Karawang, 20 Juli 2020 – Bawaslu Kabupaten Karawang menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atas nama Endang, A.Md dan Asep Agustian, SH. MH. Dikantor KPU Kabupaten Karawang. Dalam rapat pleno tersebut dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmy.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Karawang jumlah pendukung Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat adalah sebanyak 67.619 orang. Artinya dari jumlah total dukungan yang diajukan oleh bapaslon yaitu sebanyak 108.548 orang sebanyak 40.929 0rang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Jumlah tersebut termasuk dari saran perbaikan dan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Karawang.

Artinya Bapaslon perseorangan jika ingin tetap melanjutkan langkahnya sebagai Bapaslon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020 harus melengkapi dukungan perbaikan 2 kali lipat dari jumlah kekurangan atau dari jumlah dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu sebanyak 81.858 orang.

Dalam pelaksanaan Pemilihan, posisi Bawaslu Kabupaten Karawang bersifat netral dan tidak memihak pada penyelenggara dalam hal ini KPU Karawang atau peserta pemilihan. Bawaslu Kabupaten Karawang akan bekerja professional dalam melakukan pengawasan terbukti sejak masa Verifikasi Faktual baik Bawaslu Kabupaten Karawang secara langsung ataupun melalui Panwas Kecamatan telah memberikan saran dan rekomendasi perbaikan kepada KPU Karawang ataupun PPK. Saat ini Bawaslu Kabupaten Karawang tengah mempersiapkan berbagai kemungkinan yang akan muncul Pasca rapat pleno yaitu apabila bapaslon menyerahkan perbaikan dukungan sebanyak 81.858 orang maka Bawaslu Kabupaten Karawang akan kembali melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual perbaikan.

Tag
Tak Berkategori