Perkuat Peran Aktif Gerakan Pramuka dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Karawang Gandeng Gerakan Pramuka Kwarcab Pramuka Karawang
|
Karawang, 31 Oktober 2025 — Dalam upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Karawang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Bumi Perkemahan Banyuapit, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, pada Jum’at, 31 Oktober 2025, di sela pelaksanaan Jambore Pramuka Kwarcab Karawang yang digelar mulai tanggal 31 Oktober hingga 4 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Engkus Kusnadi, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, menandatangani MoU bersama Aep Saepulloh, S.E., selaku Ketua Kwarcab Pramuka Karawang.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif anggota Gerakan Pramuka Kabupaten Karawang dalam sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada, sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di tingkat daerah.
Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa Bawaslu Karawang memandang penting keterlibatan organisasi kepemudaan seperti Pramuka dalam pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
“Pramuka memiliki jaringan yang luas dan semangat pengabdian yang tinggi. Kami berharap sinergi ini dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi Bawaslu juga sebagai Satuan Karya Pramuka (Saka) yaitu Saka Adhyasta Pemilu, Saka sendiri merupakan organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang melekat pada kwartir penyelenggara pembinaan kecakapan hidup dan kompetensi anggota Saka. Saka Adhyasta Pemilu berperan penting dalam penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif Bawaslu yang dibentuk sejak tahun 2018 lalu.
Sementara itu, Aep Saepulloh menegaskan bahwa Gerakan Pramuka siap mendukung upaya Bawaslu dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Melalui kegiatan kepramukaan, kami akan menanamkan nilai-nilai pengawasan dan tanggung jawab kepada anggota muda agar mereka ikut berperan aktif dalam menjaga demokrasi,” tutur Aep.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata kolaborasi antara lembaga penyelenggara pengawasan Pemilu dan organisasi kepemudaan, guna memperkuat partisipasi publik dalam mengawal pelaksanaan Pemilu yang bersih dan bermartabat di Kabupaten Karawang.
Penulis dan Foto: Sidik Somantri
Editor: Sidik Somantri