PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN PANWAS KECAMATAN
|

Calon anggota Panwas Kecamatan dapat mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan dengan melampirkan :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Pas Foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar latar belakang merah.
- Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/legalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Daftar riwayat hidup (format terlampir)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit Pemerintah atau Puskesmas.
- Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan Narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
- Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Surat Pernyataan bermaterai (format terlampir).
Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotocopy (masing-masing berkas dimasukkan dalam Map Merah), dan dokumen pendaftaran dapat diberikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Karawang
(jl. Cianjur no. 4, Karangpawitan Karawang)
Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 6 Desember sampai dengan 10 Desember 2019.
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Pengumuman-Rekrutmen-Panwascam-Bawaslu-Kab-Karawang-perpanjangan-6-10-1Download SURAT-PERNYATAAN-PANWASCAM-BAWASLU-KARAWANGDownload SURAT-LAMARAN-PANWASCAM-BAWASLU-KARAWANG-1Download DAFTAR-RIWAYAT-HIDUP-PANWASCAM-BAWASLU-KARAWANG-1Download