Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN PANWAS KECAMATAN

Calon anggota Panwas Kecamatan dapat mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan dengan melampirkan :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  2. Pas Foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar latar belakang merah.
  3. Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/legalisir oleh pejabat yang berwenang.
  4. Daftar riwayat hidup (format terlampir)
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit Pemerintah atau Puskesmas.
  6. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan Narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
  7. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  8. Surat Pernyataan bermaterai (format terlampir).

Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotocopy (masing-masing berkas dimasukkan dalam Map Merah), dan dokumen pendaftaran dapat diberikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Karawang
(jl. Cianjur no. 4, Karangpawitan Karawang)

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 6 Desember sampai dengan 10 Desember 2019.

Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Pengumuman-Rekrutmen-Panwascam-Bawaslu-Kab-Karawang-perpanjangan-6-10-1Download SURAT-PERNYATAAN-PANWASCAM-BAWASLU-KARAWANGDownload SURAT-LAMARAN-PANWASCAM-BAWASLU-KARAWANG-1Download DAFTAR-RIWAYAT-HIDUP-PANWASCAM-BAWASLU-KARAWANG-1Download
Tag
Pengumuman