Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Barat Periode 2023-2028
|
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, terdapat ketentuan untuk dilakukan perpanjangan masa pendaftaran terkait jumlah pendaftar kurang dari 8 (delapan) kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dari jumlah pendaftar dan setelah mempertimbangkan hasil Tahapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Jawa Barat. Pengumumannya adalah sebagai berikut :
Tag
Tak Berkategori