Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Karawang Gandeng Mahasiswa Dan Kaum Disabilitas

Humas

 

KARAWANG, Sabtu 23 November 2024 – Pengawasan partisipatif, merupakan salah satu upaya dari Bawaslu Kabupaten Karawang yang bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu. Melalui cara ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga berkontribusi sebagai pengawas yang memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.

Ade Permana, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Karawang, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dalam pembukaan acara, ia menyampaikan, “Masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai penonton, tetapi harus turut serta dalam praktik pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemilu berlangsung. Salah satu contoh pelanggaran yang sering terjadi adalah kampanye yang dilakukan di tempat-tempat ibadah,” tuturnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengawasan partisipatif yang berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 November 2024, di Fave Hotel Karawang. Acara ini menjadi upaya Bawaslu Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk mahasiswa dan kaum disabilitas, dalam mengawal jalannya pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Redaktur: Sidik Somantri, S.IP 

Penulis: Septiyana Razak Priyatna