Pendaftaran dan Sertifikasi Pemantau Pemilu Di Kabupaten Karawang
|
Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan melakukan penyerahan Sertifikat akreditasi dan ID Card Pemantau Pemilu Sayap Putih. Pada Pemilu serentak Tahun 2024 Pendaftaran dan Sertifikasi Pemantau Pemilu dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Pendaftaran pemantau pemilu sudah dibuka dan akan ditutup pada 7 hari sebelum hari pemungutan suara. Pemantau Pemilu yang sudah memenuhi persyaratan akan diverifikasi dan diberikan sertifikat oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Tag
Tak Berkategori