Lompat ke isi utama

Berita

LAPORAN MERUPAKAN SALAH SATU WUJUD PERTANGGUNGJAWABAN DAN BAHAN ANALISIS

Ade Permana Kordiv P2HM Bawaslu Karawang

KARAWANG – 08 Mei 2024. Laporan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024,  merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Bawaslu atas pelaksanaan dan fungsinya, serta digunakan sebagai salah satu bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang. Laporan akhir ini memberikan penjelasan pencapaian kinerja Bawaslu Karawang selama Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Berkaitan dengan hal di atas, Bawaslu Karawang telah rampung meneyelesaikan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 sesuai dengan deadline yang telah ditentukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa barat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Ade Permana saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan  “ Alhamdulilah Laporan telah kita selesaikan dengan lancar, sesuai dengan batas waktu yang  ditentukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat yaitu tanggal 06 Mei 2024 bahwa softcopy laporan dimaksud harus sudah dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, tinggal nanti kalau tidak ada revisi akan dicetak dan kita kirimkan ke Bawaslu Republik Indonesia”, pungkas nya. (A. Supriadi_Humas Bws Krw)