Lompat ke isi utama

Berita

HASIL PENGAWASAN WAJIB KITA SAMPAIKAN

Bawaslu Kabupaten Karawang selenggarakan Acara Rapat Evaluasi Pengelolaan Media Sosial dan Pemberitaan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Karawang Tahun 2023, bertempat di Café Best Friend Karawang (27/6/23). Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan, SE, Suryana Hadi Wijaya ST, MT, dan Roni Rubiat Machri, SE, serta peserta Rapat yaitu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Karawang. Dalam arahan pembukaan Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan, SE menyampaikan bahwa Panwascam diharuskan untuk memberikan informasi hasil pengawasannya kepada publik salah satunya melalui  konten media sosial baik itu instagram, facebook, atau media sosial lainnya, selain itu juga panwascam dan jajaran PKD diwajibkan untuk melike setiap konten baik yang di share oleh bawaslu kabupaten maupun oleh panwascam itu sendiri. “apa sih susahnya meluangkan waktu barang beberapa menit untuk membuka dan membaca konten dan melikenya, jumlah panwascam selurunya 90 jadi minimal setiap konten yang di share Bawaslu Karawang seharunya minimal 90 like, selama ini itu belum pernah terjadi ini sangat prihatin. Selanjutnya bagi panwascam yang selama ini masih pasif dalam mengunggah hasil pengawasannya di media sosial tolong perbaiiki dan tingkatkan agar hasil pengawasan kita tersampaikan ke publik dan kredibilitas bawaslu terus meningkat di mata publik khususnya di Kabupaten Karawang ini”, pungkasnya. Koodinatos Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Roni Rubiat Machri, SE menyampaikan “Data Hasil pengawasan yang selama ini kita lakukan pada perhelatan Pemilu tahun 2024 ini harus kita sampaikan baik ke jajaran intern bawaslu sendiri maupun tersampaikan ke publik yaitu melalui akun media sosial yang kita punya baik itu instagram, facebook, twitter, webb atau media lainnya, kita lihat baru beberapa panwascam yang sudah konsisten membuat berita dan bekerjasama dengan media online diluar bawaslu tolong itu dipertahankan, bagi panwascam yang selama ini belum aktif mempromosikan hasil pengawasan di media sosial tolong tingkatkan agar hasil pengawasan kita terpublikasikan ke masyarakat khususnya masyarakat Karawang, dan satu hal lagi tolong dalam meposting konten di medsos agar hati-hati dan  selektif jangan sampai memposting yang seharusnya tidak kita post”, pungkasnya. “Acara ini merupakan evaluasi apa yang kita lakukan selama 6 (enam) bulan terhadap hasil aktifitas kehumasan panwascam pada Pemilu Tahun 2024, salah satunya menilai aktifitas panwascam dalam mempromosikan hasil pengawasannya di media sosial yang dimilikinya. Adapun penilaian pada saat ini kita lakukan hanya terhadap 3 (tiga) katogori yaitu : pertama pengelolaan medsos terproduktif, kedua  desain instagram terbaik, dan ketiga pengelola pemberitaan terbaik. Kita sampaikan selamat bagi panwascam yang saat ini mendapatkan penghargaan, dan selamat meningkatkan aktifitas kehumasannya bagi panwascam yang belum  mendapakan penghagaan saat ini”, pungkas Koordinator Divisi P2HM Suryana Hadi Wijaya, ST, MT.  (AGS-P2HM).
Tag
Tak Berkategori