Lompat ke isi utama

Berita

HADAPI PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK, BAWASLU SAMBANGI KEJARI DAN KODIM

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (17/3). Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja pengawasan dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Dalam pelaksanaan audiensi tersebut, rombongan Bawaslu Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan, S.E.,  diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Tohom Hasiholan Silalahi, S.H.,M.H. Selain itu, hadir juga anggota Bawaslu lainnya yakni Roni Rubiat Machri, S.E.,  Suryana Hadiwijaya, S.T.,M.T., Carles Silalahi, S.E.,  dan Engkus Kusnadi, S.H., dengan didampingi oleh Kepala Sekretariat Dedi Sumantri, S.Pd., M.Si.,  dan Staf teknis Ir. Agus Supriadi, M.M., dan Wawan Suryawan, S.H. Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan, S.E., menyampaikan “pertama bahwa  tujuan  dari audiensi tersebut adalah  sebagai bentuk  silaturahmi kelembagaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara Bawaslu Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilihan serentak Tahun 2020 yang lalu, kedua kami  mohon masukan agar dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak  Tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan yaitu sukses tanpa ekses”, katanya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Roni Rubiat Machri, S.E., menambahkan bahwa dalam mempersiapkan lebih awal SETRA GAKUMDU pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kami berharap dari Kejaksaan Negeri Karawang dapat  memberikan pelatihan terkait dengan Teknik dan Strategi Pemenuhan Unsur Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan, seperti strategi investigasi, klarifikasi dan analisis alat bukti, serta penyusunan dalam putusan, baik putusan yang bersifat pidana maupun perdata dalam bentuk diskusi, seminar ataupun Inhous Training kepada personal Bawaslu Karawang”, katanya. Selain itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, mengatakan, perlu adanya peningkatan kapasitas di internal Bawaslu dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak yang akan datang, dalam hal ini adalah dalam proses mediasi dan ajudikasi dalam proses penyelesain sengketa. Sehingga menurutnya, perlu peran serta dari Kejaksaan Negeri Karawang dalam memberikan arahan dan transfer pengetahuan kepada Bawaslu Kabupaten Karawang. “Saya berharap kedepan Kejaksaan Negeri Karawang mampu memberikan ilmu – ilmu yang baik bagi kami dalam menghadapi persoalan mediasi dan ajudikasi dalam kegiatan Inhous Training kepada personal Bawaslu Karawang,” tegasnya. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., menyampaikan, “pertama pihaknya mengucapkan terimasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Bawaslu ke Kejaksaan Negeri Karawang, kedua tugas kami dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan ini simple saja yaitu Kejaksaan hanya mendampingi Bawaslu dalam pelaksanaannya dan sepanjang tugas dijalankan susuai dengan perundang-undangan tidak keluar dari koridor hukum maka tidak ada yang perlu kita takutkan,” tegasnya. Selain itu, Kajari juga menyampaikan terkait permohonan adanya penambahan kapasitas personel Bawaslu dalam hal regulasi pemilu dan pemilihan, pihaknya akan merencanakan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan pada  Mei mendatang. “ Untuk Inhouse Training yang di dalam nya bisa kita kolaborasikan dengan materi Sengketa Pemilu dan Pemilihan,” pungkasanya. Sebelumya, Bawaslu Kabupaten Karawang juga sudah melaksanakan kunjungan ke KODIM 0604 Karawang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Dandim 0604 Karawang Letkol Kavaleri Makhdum Habiburrahman, S.Sos., dan Koramil Karawang Kota Kapten Suryadi. (AGS).
Tag
Tak Berkategori