"Coktas" Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Karawang, 24 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses Coktas (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan di Perum Pepabri Blok E/15 RT 013 RW 005, Kelurahan Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih, khususnya terkait dengan informasi mengenai seorang warga bernama Angga Restu Pramono yang tercatat dalam daftar pemilih namun berdasarkan informasi awal diketahui telah meninggal dunia.
Bawaslu Kabupaten Karawang melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjamin hak pilih warga negara sekaligus mencegah terjadinya potensi permasalahan pada data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.
Foto: M. Alfath Fadly
Editor: Sidik Somantri