Bawaslu Tertibkan APK di Masa Tenang
|
BAWASLU KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serentak di seluruh Kabupaten Karawang. Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang.
Petugas dari Satpol PP sedang menertibkan salah satu Baligho pasangan calon.
Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Kabupaten Karawang, Charles Silalahi, SE mengatakan, penertiban APK dilakukan sebagai bentuk amanah undang – undang yang menyatakan dalam masa tenang sudah tidak ada peserta Pemilu yang melakukan kampanye.
“Saat ini masuk masa tenang. Jadi tidak ada lagi yang kampanye. APK yang saat ini terpasang sudah harus ditertibkan,” katanya, Selasa (16/4).
Charles mengatakan, dalam masa tenang juga pihaknya terus melakukan pengawasan, salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan potensi terjadinya money politik. “Indikasi money politik memang ada. Makanya kami saat ini melakukan Patroli,” pungkasnya. (Dinda Agnes Audia Gunawan)