Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karawang Tingkatkan Keikutsertaan Perempuan dalam Pengawasan Pilkada 2020

Rabu 27 November 2019 Bawaslu Kabupaten Karawang telah membuka penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Karawang. Setidaknya sejak pagi tadi (Rabu 27 November 2019) Pukul 08.00 WIB sampai dengan sore hari Pukul 16.35 WIB Bawaslu Kabupaten Karawang telah menerima total 41 orang pendaftar yang terdiri dari 36 orang laki-laki dan 5 orang Perempuan. Sebagian dari pendaftar terpaksa harus kembali melengkapi berkas pendaftaran mereka yang kurang lengkap.
Dalam acara Bimtek Peliputan dan Penulisan berita yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi sejak tanggal 27 hingga 29 November 2019, Drs. H. Wasikin Marzuki selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan kembali penekanan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2020 agar memperhatikan keterlibatan Perempuan setidaknya 30% dari total kebutuhan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) disetiap Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ir. Suryana Hadi Wijaya, ST. MTI. IPP. Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang menyatakan bahwa pihaknya Optimis akan capai 30% keterlibatan Perempuan dalam keanggotaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Karawang. Artinya Bawaslu Kabupaten Karawang perlu meningkatkan minat Perempuan dalam kegiatan Pengawasan Pilkada serentak Tahun 2020.
Kabupaten Karawang terdiri atas 30 Kecamatan dengan jumlah DPT pada Pemilu 2019 yaitu 1.669.959 Pemilih. Artinya Bawaslu Kabupaten Karawang akan menyaring 90 orang anggota Panwascam yang terdiri dari 60 orang laki-laki dan 30 orang Perempuan guna memenuhi 30% keterlibatan Perempuan dalam Pengawasan Pilkada serentak yang akan dihadapi Bawaslu Kabupaten Karawang pada Tahun 2020.
Pendaftaraan dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam dibuka sejak 27 November 2019 hingga 3 Desember 2019. Suryana dalam keterangannya yang disampaikan saat kegiatan Bimtek Peliputan dan Penulisan berita menambahkan bahwa masih ada masa Perpanjangan waktu pendaftaran apabila jumlah peserta yang memenuhi persyaratan administrasi kurang dari 6 (enam) orang, maka Pokja akan membuka 1 (satu) kali masa perpanjangan pendaftaran yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari. Suryana juga menekankan bahwa Bawaslu Kabupaten Karawang sangat mendorong keterlibatan 30% Perempuan dalam keanggotaan Panwascam se-Kabupaten Karwang. Bawaslu Kabupaten Karawang meyakini dengan meningkatnya keterlibatan Perempuan dalam pengawasan Pilkada di Kabupaten Karawang akan meningkatkan kualitas Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Karawang yang lebih baik.

Tag
Tak Berkategori