Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karawang Terima Wawancara Penelitian Mahasiswa UBP Karawang

Akhmad Syafe'i Kordiv. Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang saat diwawancara Mahasiswa UBP di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang Senin (16/03/2026).

Akhmad Syafe'i Kordiv. Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang saat diwawancara Mahasiswa UBP di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang Senin (16/03/2026).

Karawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menerima kegiatan wawancara penelitian dari mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang pada Senin, 16 Maret 2026 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang.

Wawancara penelitian tersebut dilakukan oleh Redi Setiawan, mahasiswa Semester VIII Universitas Buana Perjuangan Karawang, dengan topik penelitian “Peran Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Pilkada Karawang.”

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang, Akhmad Syafe’i, selaku Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, menjadi narasumber utama yang memberikan penjelasan terkait peran dan kewenangan Bawaslu dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Akhmad Syafe’i menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas penting dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan. Penegakan hukum pemilihan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan setiap tahapan berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.

Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan kalangan akademisi dalam melakukan penelitian terkait kepemiluan menjadi hal yang positif untuk memperkuat pemahaman publik mengenai proses pengawasan dan penegakan hukum dalam demokrasi.

“Kami menyambut baik kegiatan penelitian dari mahasiswa, karena melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademis sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

Kegiatan wawancara berlangsung secara dialogis dengan membahas berbagai aspek, mulai dari mekanisme penanganan pelanggaran, koordinasi dengan lembaga terkait, hingga tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum pelanggaran pemilihan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap dapat terus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia akademik dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis dan Foto Sidik Somantri

Editor Maising Simbolon