Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karawang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Stakeholder Kecamatan Telagasari

Akhmad Syafei Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang saat memberikan materi penguatan demokrasi di hadapan para Kepala Desa se Kecamatan Telagasari Karawang, Selasa (14/07/2026).

Akhmad Syafei Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang saat memberikan materi penguatan demokrasi di hadapan para Kepala Desa se Kecamatan Telagasari Karawang, Selasa (14/07/2026).

Karawang, 14 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di tingkat kecamatan dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di masa non-tahapan pemilu.

Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang, Akhmad Syafei, didampingi jajaran staf. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Karawang diterima langsung oleh Camat Telagasari bersama para kepala desa yang hadir dalam kegiatan Minggon Kecamatan Telagasari.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karawang menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan seluruh stakeholder. Konsolidasi tidak hanya diperlukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan berbagai potensi persoalan demokrasi sejak dini.

Akhmad Syafei menyampaikan bahwa demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pengawasan terhadap proses demokrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

“Konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk terus membangun komunikasi dengan stakeholder. Demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ujar Akhmad Syafei.

Ia menambahkan, sinergi yang terbangun antara Bawaslu dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Karawang.

Sementara itu, kehadiran Bawaslu dalam forum Minggon Kecamatan Telagasari menjadi momentum untuk memperluas ruang dialog dengan para kepala desa. Melalui komunikasi tersebut, berbagai informasi dan pemahaman mengenai pengawasan demokrasi dapat disampaikan secara lebih dekat kepada stakeholder di tingkat kewilayahan.

Bawaslu Kabupaten Karawang berharap Konsolidasi Demokrasi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Karawang. Dengan terjalinnya koordinasi yang baik, seluruh stakeholder diharapkan dapat bersama-sama menjaga nilai-nilai demokrasi serta mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Karawang.

Foto Muh. Soleh

Penulis Sidik Somantri

Editot Fendy Ridwan Andriyanto