Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karawang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Ade Permana saat menerima penyerahan salinan berita acara Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari Ketua KPU Karawang pada Senin, (08/12/2025)

Ade Permana saat menerima penyerahan salinan berita acara Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari Ketua KPU Karawang pada Senin, (08/12/2025)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karawang pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di kantor KPU Kabupaten Karawang.

Pada rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Karawang menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat kabupaten dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah Kecamatan: 30

  • Jumlah Desa/Kelurahan: 309

  • Jumlah Pemilih Laki-Laki: 936.256

  • Jumlah Pemilih Perempuan: 932.432

  • Total Pemilih: 1.868.688

Menanggapi hasil rekapitulasi tersebut, Ade Permana, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Karawang, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.

“Bawaslu Karawang memberikan perhatian serius terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Rekapitulasi DPB Triwulan IV ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ade Permana.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan langkah pencegahan serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut aktif memastikan validitas data pemilih.

“Kami mengajak masyarakat Karawang untuk berperan aktif dalam mengecek data pemilihnya, melaporkan bila terdapat ketidaksesuaian, serta bersama-sama mengawal proses pemutakhiran data. Partisipasi publik merupakan kunci dalam menjaga integritas daftar pemilih,” ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas menjelang tahapan Pemilu selanjutnya.

Foto: Muh. Alfath Fadli

Penulis dan Editor: Sidik Somantri