Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KARAWANG HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPS PADA PILKADA TAHUN 2024

RAKOR PERSIAPAN SELEKSI WAWANCARA PPS KPU KARAWANG

KARAWANG – Bawaslu Karawang hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Wawancara calon Anggota PPS pada Pilkada Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat KPU Karawang, Jl By Pass Pangkal Perjuangan, Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang (17/05).

Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Karawang Ikmal Maulana, Kasum Sanjaya dan Ahmad Subhi, Staf Teknis Bawaslu Karawang Agus Supriadi, serta   30 orang Peserta Rakor dari anggota PPK Divisi Sosialisasi se-Kabupaten Karawang.

Ahmad Subhi sebagai Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Karawang dalam arahannya menyampaikan “mohon ke pilkada 2024 tolong siapkan SDM nya yang betul-betul tegak lurus, baik PPS maupun SDM lainnya seperti Pantarlih dan KPPS dan itu semua akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemilihan nanti”, ujarnya. 

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karawang Kasum Sanjaya menyampaikan “bahwa KPU Karawang hanya memberikan mandat kepada PPK utuk mewawancara dan menilai pelaksanaan test wawancara , adapun hasil nya nanti serahkan ke KPU Karawang”, tegasnya. 

Selanjutnya Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih KPU Karawang Ikmal Maulana dalam arahannya menyampaikan “Sengaja KPU Karawang mengundang Bawaslu Karawang, agar Bawaslu Karawang tahu proses tahapan pembentukan PPS yang merupakan objek pengawasan Bawaslu Karawang”.

Kemudian Ikmal menyampaikan "baru kali ini PPK lebih dahulu dilantik dibandingkan dengan panwascam. Panwascam akan dilantik pada tanggal 24 Mei 2024, sedangkan PPS akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024, hanya ada jedah 2 hari antara pelantikan Panwascam dengan Pelantikan PPS”, tegasnya.  

Selanjutnya “pada tanggal 21-23 Mei 2024 Calon Anggota PPS akan di wawancara, dalam regulasi mekanismenya dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota (kalau sempat), karena Cuma ada ada waktu 3 (tiga) hari untuk mewawancara sebanyak 1.200 lebih, sehingga KPU Karawang meminta bantuan PPK sebagai perpanjangan tangan KPU Kabupaten untuk membantu KPU mewawancara calon PPS di masing-masing kecamatannya. Dan dalam pelaksanaan wawancara nanti KPU akan menggunakan Aplikasi SIWARA (Aplikasi wawancara), nanti PPK hanya tinggal menginput data dan nilai hasil wawancara,  di akhir aplikasi akan muncul  Berita Acara Hasil wawancara”, pungkasnya.

Acara di akhiri dengan simulasi penggunaan Aplikasi SIWARA oleh peserta rakor. (A. Supriadi_Humas Bws Krw)