Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karawang gelar rapat internal Pelayanan dan Pengelolaan Data Informasi Publik Bawaslu Karawang

Bawaslu Karawang gelar rapat internal Pelayanan dan Pengelolaan Data Informasi Publik Bawaslu Karawang. (27/7) Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina, dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto.
Dalam paparannya Nevia Gustina menjelaskan dalam informasi publik harus mengedepankan asas cepat, tepat, biaya ringan dan sederhana.
Lebih lanjur Nevia menuturkan yang termasuk dalam Badan Publik meliputi:
1. Pemerintah (Lembaga Eksekutif)
2. Lembaga legislatif dan Yudikatif
3. Lembaga Penyelenggaraan Negara
4. Organisasi non Pemerintah (yang mendapatkan dana APBN/APBD, sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri)
5. Partai Politik
6. BUMN/BUMD

Tag
Tak Berkategori