Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karawang Dorong Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Rangdumulya

Engkus Kusnadi dan Ade Permana Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang saat mengisi acara pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Rangdumulya Kecamatan Pedes, Karawang Rabu (15/07/2026).

Engkus Kusnadi dan Ade Permana Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang saat mengisi acara pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Rangdumulya Kecamatan Pedes, Karawang Rabu (15/07/2026).

Karawang, 15 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Karawang melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Ade Permana, serta Kepala Sekretariat Walter Edward Malau. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Kepala Desa Rangdumulya Abdul Aziz, Babinsa, serta jajaran perangkat Desa Rangdumulya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari pengawasan bersama.

"Pengawasan partisipatif merupakan bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Kami berharap Desa Rangdumulya dapat menjadi contoh bagaimana masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi membangun budaya pengawasan yang kuat sejak dini," ujar Engkus.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karawang juga melakukan penjajakan pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi setiap proses demokrasi. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah berbagai potensi pelanggaran, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas Pemilu.

Selain memperkenalkan konsep Kampung Pengawasan Partisipatif, kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan silaturahmi antara Bawaslu Kabupaten Karawang dengan Pemerintah Desa Rangdumulya. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah desa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.

Selain itu Ade Permana juga menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif juga merupakan amanah Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif yaitu salahsatunya adalah pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif.

"Kampung Pengawasan partisipatif merupakan amanah Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif yaitu di pasal 24, nantinya kampung Pengawasan diharapkan menjadi kampung yang dapat menjadi pilot project dalam membangun kesadaran masyarakat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelanggaran pemilu" pungkas Ade.

Kepala Desa Rangdumulya Abdul Aziz menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Karawang tersebut. Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Desa Rangdumulya untuk mendukung upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu serta siap berkolaborasi dalam mewujudkan Kampung Pengawasan Partisipatif.

Melalui pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap nilai-nilai demokrasi, integritas, dan kepedulian masyarakat terhadap proses Pemilu dapat tumbuh secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi peserta demokrasi, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif dalam menjaga setiap tahapan Pemilu agar berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Karawang untuk terus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, sehingga terwujud demokrasi yang semakin berkualitas, berintegritas, dan mendapat kepercayaan publik.

 

Foto Sidik Somantri

Penulis Sidik Somantri

Editor Fendy Andriyanto