Bawaslu Kabupaten Karawang Mulai Membuka Pendaftaran Panwascam
|
Karawang, 27/11/2019. Menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Karawang telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) perekrutan Panwaslu Kecamatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan, mengatakan bahwa tahapan perekrutan sudah sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 dan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor: 0518/K.BAWASLU/TU.00.01/XI/2019 perihal petunjuk teknis. Ia pun mengaku pihaknya saat ini sudah melakukan persiapan terkait perekrutan.
“Menjelang pembukaan pendaftaran panwascam, kami (bawaslu Kabupaten Karawang) sudah mempersiapkan Pokja perekrutan serta mensosialisasikannya ke tiap kecamatan yang tersebar di Wilayah Kabupaten Karawang” ungkapnya, (Selasa, 26/11/2019).
Ketua Bawaslu RI, Abhan, saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion Pemetaan Permasalahan Hukum Perbawaslu Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019, menegaskan panwascam dibentuk satu bulan sebelum perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan digelar pada Januari 2020.
“Panwascam (Pilkada 2020) segera kita bentuk, sehingga Desember kita sudah ada Panwascam,” ungkap Ketua Bawaslu RI Abhan dalam Foccus Group Discussion Pemetaan Permasalahan Hukum Perbawaslu Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (15/10/2019)
Sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, perekrutan Panwascam dimulai tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019. Selain tahapan-tahapan penerimaan berkas pendaftaran hingga pemeriksaan berkas, nantinya pihaknya (Bawaslu Kabupaten Karawang) akan ada waktu untuk menerima tanggapan dan masukan masyarakat atas nama-nama yang kita nyatakan lulus hasil penelitian administrasi berkas pendaftaran sebelum nantinya akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara.
Kursin Kurniawan juga mengakui bahwa proses pendaftaran pilkada tahun 2020 ini akan berbeda dengan perekrutan panwascam sebelumnya. Para pendaftar harus mengisi Angket Peserta Calon Panwas Kecamatan pada google form yang telah tersistem di Pusat (Bawaslu RI).
“Pendaftaran panwascam kali ini akan berbeda dengan pendaftaran sebelumnya. Pendaftaran panwascam kali ini harus mengisi angket terlebih dahulu sesaat setelah pengiriman berkas ke Kantor Bawaslu,” pungkasnya, (Selasa, 26/11/2019).
Editor: Chandra Rangga Wijaya