Bawaslu Kabupaten Karawang menghadiri undangan Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Karawang menghadiri undangan Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 yang merupakan bagian dari Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang, Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang, Walter Edward Malau, menyampaikan paparan terkait realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Beberapa di antaranya meliputi penguatan pemahaman kepemiluan kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring, serta evaluasi penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 sebagai bagian dari refleksi penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Karawang pada masa nontahapan Tahun 2025–2026, khususnya dalam menjaga keberlanjutan fungsi pengawasan dan penguatan partisipasi masyarakat.
Pada akhir rapat, pimpinan rapat/anggota dewan menyampaikan dukungan terhadap Bawaslu Kabupaten Karawang pada masa nontahapan sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, sekaligus memberikan dukungan terhadap aspek operasional kelembagaan pengawas pemilu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Sidik Somantri
Foto Edralin Hayckel
Editor: Sidik Somantri