Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM)

Bawaslu Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang. Kunjungan tersebut sebagai upaya sosialisasi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Karawang dalam tahapan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Asep Aang Rahmatullah, S.STP.MP. Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai tindaklanjut surat himbauan Bawaslu kepada Pemerintah Daerah. Dalam surat himbauan tersebut Bawaslu menghimbau agar seluruh ASN di Kabupaten Karawang memeriksa keanggotaan di Sipol apakah ada ASN di Kabupaten Karawang yang masuk dalam Sipol.
Charles Silalahi Kordiv Hukum, Humas, Datin Bawaslu Karawang menambahkan bahwa BKPSDM bisa memfasilitasi apabila ditemukan adanya ASN yang namanya tercantum dalam Sipol dan merasa keberatan, ASN bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu Karawang.
Kepala BKPSDM menyatakan pihaknya siap mendukung program-program Bawaslu dan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di Kabupaten Karawang melalui media Zoom Meeting. BKPSDM juga meminta secara langsung agar Bawaslu hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan arahan secara langsung.
Roni Rubi'at Machri Kordiv Penanganan Pelanggaran menyatakan Bawaslu akan mempermudah proses pelaporan jika ditemukan adanya ASN yang tercantum sebagai anggota Partai Politik dalam sipol. Pelapor cukup membuat surat pernyataan sesuai format yang diberikan oleh Bawaslu dan mengirimkan data-data pendukung lainnya melalui media online.

Tag
Tak Berkategori