Bawaslu Kabupaten Karawang Laksanakan Uji Petik pada Masa Non Tahapan di Desa Sukaluyu Telukjambe Timur
|
Pelaksanaan uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Karawang dilaksanakan pada hari Rabu, 8 April 2026, bertempat di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan, khususnya terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia.
Uji petik ini dilaksanakan secara langsung oleh Ade Permana selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang, didampingi oleh Walter Edward Malau selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang, Edralin Hayckel selaku Kepala Subbagian Pengawasan, serta Muhammad Alfath Fadli selaku staf. Tim pelaksana hadir langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data yang telah diperoleh sebelumnya, dengan berkoordinasi bersama pihak setempat seperti perangkat desa.
Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data terkait status meninggal dunia yang tercantum dalam data pemilih. Verifikasi dilakukan secara langsung, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang tercatat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Karawang menunjukkan komitmennya dalam melakukan pengawasan secara aktif dan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi bagi pihak terkait dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan data pemilih.
Penulis dan Foto: Muhammad Alfath Fadli
Redaktur: Maising Tonius Judika Simbolon