Bawaslu Kabupaten Karawang Gelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Sentra Gakkumdu untuk Pemilihan Serentak 2024
|
Karawang, 29 Agustus 2024– Untuk memperkuat kesiapan dan kapasitas penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan, Bawaslu Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024, sebagai bagian dari upaya untuk menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Karawang melaksanakan rapat koordinasi dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas penanganan pelanggaran pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dalam menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi dan dihadiri oleh para pimpinan Bawaslu Kabupaten Karawang. Engkus menyampaikan dalam arahannya bahwa Panwascam harus mampu beradaptasi dalam penanganan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan serentak. “Panwascam harus mampu beradaptasi secara cepat dari peraturan yang sebelumnya mengacu pada undang-undang pemilu dan sekarang ke undang-undang pilkada” pungkasnya. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk narasumber dari kepolisian, kejaksaan, dan akademisi. Salah satu narasumber, terutama Abdullah Dahlan, yang menekankan pentingnya pemetaan potensi pelanggaran dalam pemilihan. “Terutama terkait dengan Putusan MK terbaru yang berpotensi menambah jenis pelanggaran baru, dan harus menjadi perhatian khusus untuk Bawaslu” ujarnya. Rafi Sri Wulandari, salah satu narasumber dari akademisi juga menyampaikan isu-isu strategis terkait kerawanan dalam tahapan kampanye “terdapat beberapa potensi kerawanan pada tahapan kampanye baik dari segi Pelaksana, peserta dan tim kampanye dengan memberikan atau menjanjikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon"tegasnya.
Kegiatan ini menjadi sangat penting karena Pemilihan Serentak 2024 diharapkan akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi pelanggaran baru yang harus diantisipasi oleh Bawaslu. Dengan meningkatkan kapasitas penyelenggara di tingkat kecamatan, Bawaslu berharap dapat lebih efektif dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap dapat meningkatkan kesiapan seluruh jajarannya dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024, memastikan pemilihan yang jujur dan adil bagi seluruh warga. (Humas)