Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Karawang Cek Update Data Kematian di Tingkat Desa

Kordiv. P2HM Bawaslu Kabupaten Karawang Ade Permana berkoordinasi dengan staf Perangkat Desa Kertaraharja Kecamatan Pedes (20/6/25)

Kordiv. P2HM Bawaslu Kabupaten Karawang Ade Permana berkoordinasi dengan staf Perangkat Desa Kertaraharja Kecamatan Pedes (20/6/25)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Kordiv. PPHM) Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana, melaksanakan pengecekan langsung terhadap pembaruan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk kriteria kematian (meninggal), di Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Kamis (20/6/2025).

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan akurasi data pemilih, terutama menjelang tahapan penyusunan daftar pemilih dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak di masa yang akan datang. Dalam kesempatan tersebut, Ade Permana berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan Bawaslu dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang rutin dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali di tingkat KPU Kabupaten Kota dan 6 (enam) bulan sekali di tingkat KPU Provinsi. Tujuannya adalah untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan terkini terutama yang sudah meninggal dunia, sehingga menjamin kualitas daftar pemilih saat tahapan Pemilu dan Pemilihan dimulai.

“Kegiatan ini penting agar data pemilih lebih akurat dan mutakhir, sehingga proses demokrasi bisa berjalan lebih baik dan partisipasi masyarakat pun lebih terjamin,” ujar Ade Permana.

Ia juga mengingatkan bahwa pembaruan data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tercipta data pemilih yang valid dan akuntabel.

“Ini merupakan kegiatan pengawasan Bawaslu selama belum memasuki tahapan. Nanti juga kita akan melayangkan surat ke instansi TNI dan Polri di tingkat Karawang untuk memastikan data pensiun masing-masing instansi tersebut, atau sebaliknya pemilih yang baru dilantik menjadi anggota TNI-Polri” pungkas Ade Permana.

Pihaknya berharap langkah-langkah proaktif seperti ini bisa menjadi contoh dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Karawang.

Penulis : Sidik Somantri, S.IP.

Editor: Sidik Somantri, S.IP.