Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Barat Nyaba ke Bawaslu Kabupaten Karawang

Harminus Koto (kedua dari kiri) saat melakukan Supervisi Uji Petik PDPB di Bawaslu Kabupaten Karawang (29/10/25).

Harminus Koto (kedu dari kiri) saat melakukan Supervisi Uji Petik PDPB di Bawaslu Kabupaten Karawang (29/10/25).

Karawang, 29 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan Supervisi Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Bawaslu Kabupaten Karawang, pada Selasa (29/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Harminus Koto, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang turut didampingi oleh staf Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Tujuan supervisi ini adalah untuk memastikan pelaksanaan uji petik PDPB di tingkat kabupaten berjalan sesuai dengan pedoman, serta menjamin akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Jawa Barat berdiskusi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Karawang terkait pelaksanaan teknis PDPB, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Harminus Koto menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dan memastikan seluruh proses pengawasan data pemilih berjalan transparan dan akuntabel. Harminus Koto menambahkan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sudah diamanahkan dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, dan juga Surat Edaran Bawaslu RI nomor 29 Tahun 2025 terkait pelaksanaan pengawasan PDPB.

“Kami ingin memastikan proses PDPB ini benar-benar valid, sesuai prosedur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Karawang menjadi salah satu daerah penting dalam pemutakhiran data pemilih di Jawa Barat,” ujar Harminus Koto.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Karawang menyampaikan kepada Tim supervisi bahwa pelaksanaan uji petik telah dilaksanakan sejak tanggal 27 sampai dengan 29 oktober 2025 di beberapa wilayah di Kabupaten Karawang. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Ade Permana selaku Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Karawang. 

“Alhamdulilah sejak tanggal 27 Oktober kemarin sampai dengan hari ini kami sudah melakukan uji petik membagi tugas kepada masing-masing Kordiv ke desa-desa yang kami pilih secara acak" ujar Ade.

Kegiatan supervisi ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan diakhiri dengan sesi evaluasi bersama untuk memperkuat koordinasi pengawasan PDPB ke depan.

Penulis dan Foto: Sidik Somantri

Editor: Sidik Somantri