Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar: Penyelenggara Pemilu Jangan Main-main Dalam Proses Verfak Dan Coklit Calon Independen

Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengingatkan KPU Kabupaten Karawang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar tidak main-main dalam melakukan proses verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan, serta pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, sanksi pidana menunggu jika KPU dan jajarannya tidak menjalankan tahapan Pilkada 2020 tersebut. Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, sanksi pidana akan menunggu jika KPU dan jajarannya main-main dalam proses verfak dan coklit calon perseorangan. Pasalnya, verfak dan coklit data pemilih merupakan tahapan untuk memastikan hak konstitusional sebagai warga negara. “Proses semua Itu mutlak harus tetap dilaksanakan, tidak boleh ada satu warga negara yang telah memenuhi syarat tidak masuk dalam DPT,” kata Zaki, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (13/7). Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan menjelaskan, bahwa rapat teknis yang dilakukan Bawaslu Jabar dengan Bawaslu Karawang soal pengawasan verfak dan coklit data pemilih, agar para pengawas mengetahui tugas dan fungsinya. “Kami selaku Bawaslu berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kemampuan panwascam dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya. sumber : https://rmoljabar.id/bawaslu-jabar-penyelenggara-pemilu-jangan-main-main-dalam-proses-verfak-dan-coklit-calon-independen/
Tag
Tak Berkategori