Saat ini tahapan pemilu telah memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 juga berpotensi terjadi tindak pidana pemilihan umum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Karawang menjadi narasumber dalam rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU kabupaten Karawang. 14/10
Pelaksanaan tes CAT Calon Panwascam se Kabupaten Karawang telah selesai diselenggarakan. Sejumlah 450 Orang pendaftar yang terdiri dari 358 Orang laki-laki, dan 92 Orang Perempuan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer atau CAT.