Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut nama-nama calon anggota Pan
Bawaslu Kabupaten Karawang sudah menerima Total 410 orang pendaftar calon Anggota Panwascam se-Kabupaten Karawang. Dari total 410 orang pendaftar calon Anggota Panwascam se-Kabupaten Karawang, terdiri dari 331 orang pendaftar laki-laki dan 79 orang pendaftar perempuan.