19 ORANG PENDAFTAR DI HARI PERTAMA
humas | Sabtu, Mei 18, 2024 - 22:43
KARAWANG – Bawaslu Kabupaten Karawang mulai hari ini Sabtu 18 Mei 2024 menerima berkas pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk 309 Kelurahan dan Desa di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang Jalan Mangga No 13 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Sampai dengan pukul 17.00 WIB tercatat 19 orang pendaftar yang sudah melengkapi persyaratannya, 19 orang tersebut berasal dari 18 desa dari 7 kecamatan. Rincianya yaitu: Kecamatan Cikampek 8 orang masing-masing 1 orang dari Desa Cikampek Timur, Desa Dawuan Tengah, Desa Cikampek Barat, Desa Cikampek Selatan, Desa Dawuan Timur, Desa Kamojing, Desa Cikampek Kota dan Desa Kaliurip; Kecamatan Tegalwaru 1 orang yaitu dari Desa Kutamaneuh; Kecamatan Tirtamulya 3 orang terdiri dari 2 orang dari Desa Karangjaya dan 1 orang dari Desa Karangsinom; Kecamatan Cilebar 2 orang yaitu dari Desa Mekarpohaci 1 orang dan Desa Sukaratu 1 orang; Kecamatan Tirtajaya 2 orang yaitu dari Desa Bolang 1 orang dan Desa Sukamulyan 1 orang; Kecamatan Kutawaluya 2 orang yaitu dari Desa Kutajaya 1 orang dan Desa Sindangsari 1 orang; dan Kecamatan Kotabaru 1 orang yaitu dari Desa Sarimulya.
“Kebutuhan Bawaslu Karawang dalam penerimaan berkas PKD ini adalah 2 kali jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang yaitu berjumlah 618 orang pendaftar calon PKD, dan waktu yang disediakan hanya 4 hari yaitu mulai hari ini Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sampai dengan hari Selasa tanggal 21 Mei 2024, hari ini baru 19 orang pendaftar yang sudah melengkapi persyaratannya sehingga dalam 3 hari kedepan diperkirakan minimal sekitar 600 orang lagi yang akan mendaftar dan kalau dibagi 3 hari maka akan ada sekitar 200 orang pendaftar setiap harinya, oleh karena itu kita harus siap menerima calon PKD dimaksud dengan sebaik-baiknya”, ujar Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Karawang Rizal Fuad Muttaqin. (A. Supriadi)