Bawaslu Karawang Goes to School, Engkus Kusnadi Ajak Siswa MAN 2 Berpartisipasi dalam Pengawasan Pemilu
|
KARAWANG – Bawaslu Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Bawaslu Goes to School di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Karawang, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai pengawasan partisipatif. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang, di antaranya Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) serta staf sekretariat.
Dalam pemaparannya, Engkus menjelaskan dasar hukum pengawasan partisipatif yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Materi tersebut juga membahas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari penyelenggara, peserta pemilu, hingga para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, aparat negara, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Engkus juga memaparkan urgensi pengawasan partisipatif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk melengkapi keterbatasan personel, daya dukung, dan kewenangan pengawas pemilu dalam mengawasi seluruh aspek serta tahapan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, peserta diperkenalkan dengan berbagai program pengawasan partisipatif yang dikembangkan Bawaslu, di antaranya Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Forum Warga, Pojok Pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, Kampung Pengawasan Partisipatif, serta Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.
Melalui materi tersebut, peserta didik diharapkan dapat memahami bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat. Bagi generasi muda yang akan menggunakan hak pilihnya, pemahaman tersebut menjadi bekal untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab sekaligus turut mencegah potensi pelanggaran pemilu.
Kegiatan Bawaslu Goes to School ini dilaksanakan pada hari yang sama dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Karawang dan MAN 2 Karawang tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kedua kegiatan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan lingkungan pendidikan dalam membangun literasi demokrasi bagi generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap peserta didik MAN 2 Karawang semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan terdorong mengambil peran dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang berintegritas.
Foto: Sidik Somantri
Penulis: Afifudin