Bawaslu Karawang dan GP Ansor Sepakati Kerja Sama Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
KARAWANG – Bawaslu Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Karawang dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 006/HK.02.00/K.JB-10/9/2026 yang ditandatangani pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, S.H., dan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Karawang, Ahmad Syahid.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan wujud dari pelaksanaan pengawasan partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Bawaslu meyakini bahwa pengawasan Pemilu yang berkualitas bukan hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga oleh seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Karawang, khususnya organisasi-organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pemuda Ansor dan organisasi lainnya,” ujar Engkus Kusnadi.
Ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan bersama agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pengawasan dan mendukung upaya pencegahan pelanggaran.
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Karawang, Ahmad Syahid, menyampaikan harapannya agar kerja sama tersebut dapat mendorong penyelenggaraan Pemilu yang semakin demokratis serta meminimalkan potensi pelanggaran melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
“Dengan MoU ini, ke depan Pemilu, khususnya yang ada di Kabupaten Karawang, diharapkan lebih demokratis lagi. Segala bentuk pelanggaran dan potensi-potensi pelanggaran yang biasa terjadi dalam Pemilu bisa diminimalisasi dengan mengerahkan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Karawang, khususnya organisasi-organisasi kepemudaan. Dengan demikian, kita dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas yang siap mengabdi untuk masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Ahmad Syahid.
Menutup pernyataannya, Engkus Kusnadi kembali menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
“Karena demokrasi yang baik adalah demokrasi yang melibatkan seluruh elemen dalam proses pengawasannya,” tegasnya
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan organisasi kepemudaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan partisipatif.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Karawang dan GP Ansor berkomitmen meningkatkan edukasi dan literasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan serta meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan pelanggaran. Ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan pendidikan dan sosialisasi kepemiluan, diskusi, forum masyarakat, penyebarluasan informasi kepemiluan melalui jaringan GP Ansor, serta berbagai kegiatan lain yang mendukung penguatan pengawasan partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kabupaten Karawang akan mendukung pelaksanaan kerja sama melalui penyediaan informasi dan materi edukasi kepemiluan, pendampingan kegiatan, serta koordinasi dalam pelaksanaan program pengawasan partisipatif. Sementara itu, GP Ansor berperan membantu menyebarluaskan informasi kepemiluan, menggerakkan partisipasi masyarakat, serta memberikan masukan dan umpan balik terkait kebutuhan edukasi dan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Kerja sama ini juga menempatkan generasi muda sebagai salah satu sasaran penting dalam penguatan literasi kepemiluan. Dengan dukungan organisasi kepemudaan yang memiliki jaringan hingga tingkat masyarakat, edukasi mengenai pentingnya pengawasan Pemilu diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan.
Untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan, kedua pihak sepakat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun. Nota kesepahaman tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu semakin meningkat.
Sinergi dengan GP Ansor diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran, memperluas pendidikan politik yang berintegritas, serta menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
Kolaborasi ini sekaligus menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif yang aktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Foto: Imam Maulana
Penulis: Afifudin