SOSIALISASI PARTISIPATIF PEREMPUAN DALAM PEMILU 2024, PEREMPUAN BERDAYA MENGAWASI
|
"Perempuan Berdaya Mengawasi" adalah tagline yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI ibu Lolly Suhenty dalam Rapat Penyusunan Modul Pendidikan Pengawas Partisipatif di Jakarta, Kamis (11/08/2022) lalu. Perempuan menjadi salah satu pemetaan kelompok masyarakat yang cukup signifikan, karena building capacity dan wadah untuk kelompok pemberdayaan perempuan cukup banyak dan membumi dimasyarakat, seperti kelompok PKK, kelompok Majlis Taklim, kelompok swadaya atau UMKM dan masih banyak lagi. Sasaran sosialiasi partisipatif perempuan pada kelompok-kelompok perempuan tersebut dirasa pas dan cocok untuk menciptakan pionir atau kader pengawasan pemilu dimasyarakat. Melibatkan masyarakat dalam proses politik sangat diperlukan untuk meredam tingkat apatisme yang masih cukup tinggi, terutama dalam pemilu. Proses politik dikatakan demokratis ketika masyarakat turut aktif dan kontributif. Untuk itu, pemilu yang demokratis meniscayakan partisipasi masyarakat itu sendiri.
Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan meningkatkan kontribusi masyarakat agar ikut aktif dalam pengawasan pemilu, maka srikandi panwaslu kecamatan di Kabupaten Karawang turut serta bergerak mulai mensosialisasikan dan menggaungkan partisipatif perempuan. Point yang disampaikan sesuai tahapan pemilu yang berlangsung, mulai dari mereminder khalayak apakah sudah tercoklit atau belum, kesadaran akan hak pilih yang harus dikawal bersama, hingga arahan untuk menginformasikan berbagai hal yang dirasa bisa menghilangkan hak pilih dapat dilaporkan kepada Pengawas Kelurahan/Desa setempat atau langsung ke Panwaslu Kecamatan sesuai domisili. Kegiatan ini mulai berlangsung dan masuk ke beberapa kelompok masyakat khususnya perempuan seperti diskusi bersama ibu-ibu PKK oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Jayakaerta ibu Enok Sulasri, diskusi dengan kelompok UMKM Perempuan bersama Anggota Panwaslu Kecamatan Cilebar ibu Siti Nadzuroh, diskusi dengan kelompok ibu-ibu penggiat olahraga bersama Anggota Panwaslu Kecamatan Cikampek Ibu Ati Lestari, dan sosilisasi serta diskusi di acara kelompok Majlis Taklim yang dilakukan oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Tirtamulya ibu Devi Ulviah. Langkah ini dirasa lebih mudah untuk bisa masuk ke berbagai kalangan dan kelompok perempuan untuk menyampaikan visi dan misi Bawaslu khususnya dalam hal pencegahan dan pengawasan.
Pengawasan Pemilu berbasis partisipatif dalam masyarakat khususnya pada kelompok perempuan, diharapkan mampu menduplikasi sistem pengawasan juga sebagai upaya untuk mentransferkan pengetahuan menjadi gerakan moral dan kesadaran alami dikalangan masyarakat khususnya perempuan bahwa pencegahan dan pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya penyelenggara pemilu seperti Bawaslu saja, melainkan semua elemen dan basis masyarakat. (Devi Ulviah/21/03/2023) 


