Rakor Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Jawa Barat Mantapkan Sinergi Pengawasan Pemilu
|
Indramayu, 20 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, sebagai upaya memperkuat sinergi dan kesiapan jajaran pengawas dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan Pemilu mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Rakor dipimpin oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat Zaki M Zamzam dan turut mendamping beberapa Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan juga Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Widodo Wuryanto. Nuryammah, selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, sebagai Koordinatir Divisi yang mengampu kegiatan P2P menjadi narasumber utama. Ia menekankan pentingnya pendidikan pengawas partisipatif sebagai wadah kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.
“Pendidikan pengawas partisipatif bukan sekadar kegiatan formal, tetapi gerakan bersama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar aktif menjadi bagian dari pengawasan pemilu. Masyarakat harus merasa memiliki tanggung jawab terhadap proses demokrasi,” ujar Nuryammah dalam sambutannya.
Rakor ini juga membahas strategi implementasi program pendidikan pengawasan partisipatif di setiap daerah, termasuk penyusunan rencana kerja dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat seperti organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dan komunitas lokal.
sebagai informasi sesuai dengan modul Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah disusun oleh Bawaslu Republik Indonesia, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2025 melalui darring. Kriteria peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Daring “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat” adalah sebagai berikut:
1) Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)/Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan berstatus kader aktif. Kriteria aktif yakni masih melakukan koordinasi dan/atau kolaborasi dengan Bawaslu kabupaten/kota yang akan ditunjuk oleh Bawaslu Provinsi dalam penyelenggaraan P2P Daring.
2) Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan anggota PartaiPolitik.
3) Diutamakan alumni SKPP/P2P yang memiliki kriteria:
● mempunyai komunitas kader/komunitas lainnya,
● melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan/atau Pemilihan, dan
● diutamakan berdomisili di tempat sesuai wilayah Bawaslu Kabupaten/Kota pengusul.
4) Memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%, kelompok disabilitas, kelompok rentan, unsur keragaman dan pemilih pemula.
5) Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.
Dari Bawaslu Kabupaten Karawang, hadir Ketua Bawaslu Karawang Egkus Kusnadi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Rizal Fuad Muttaqin, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ade Permana. Kehadiran mereka menjadi bentuk komitmen Bawaslu Karawang dalam memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif di tingkat daerah.
Melalui Rakor ini, Bawaslu Jawa Barat berharap seluruh jajaran pengawas di kabupaten/kota dapat melaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif secara optimal, adaptif, dan kolaboratif dalam menghadapi tahapan Pemilu yang semakin dekat.