Lompat ke isi utama

Berita

PEMILU TERCEDRAI MASYARAKAT TERSANDRA

Bawaslu Republik Indonesia dan Komisi II DPR Republik Indonesia bekerja sama dalam Acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada Hari Senin, 24 Juli 2023 bertempat di Hotel Brtis Karawang dan Selasa, 25 Juli 2023 bertempat di Hotel Swissbel-Inn Karawang. Hadir dalam acara tersebut Saan Mustopa selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI beserta Tim, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Karawang, Sekretariat  Bawaslu RI dan Bawaslu Karawang, serta peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Organisasi Masyarakat/Organisasi Kepemudaan, tokoh wanita, dan pemilih pemula. “Bawaslu RI adalah salah satu mitra Komisi II DPR RI dalam menjalankan tugasnya kususnya dalam penyelenggaran pemilu di Indonesia. Bawaslu dan DPR RI  bertanggungjawab untuk  mengsukseskan pemilu tahun 2024 yang akan datang”. “Pemilu yang jujur, pemilu yang berkadilan, Pemilu yang bersih, pemilu yang terbuka, pemilu yang professional, pemilu yang bisa dipertanggunggjawabkan, pemilu yang demokratis, pemilu yang bebas dari kecurangan akan menghasilkan pemilu yang berkualitas, dan pemilu yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas juga baik pemimpin di legislatif maupun pemimpin di eksekutifnya”. “Bagaimana pemilu itu terhindar dari kecurangan salah satunya politik uang, Bawaslu berkepentingan untuk mencegah yang namanya politik uang karena politik uang itu juga bisa mencidrai pemilu. Dengan politik uang orang memilih bukan karena yakin dengan calonnya, dengan  visi dan misi nya tapi kerena semata-mata iming-iming yang diberikannnya. Politik uang bisa   yang membuat masyarakat tersandra dia tidak berdaya, tidak bisa keluar dari kungkungan politik uang, karena seolah mereka telah membeli suara nya sehingga ketika mereka jadi sudah tidak peduli lagi dan masyarakat tidak bisa menuntut”. Tegas Saan Mustofa saat membuka dan menutup acara sosialisasi (24-25/7/23). Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang Suryana Hadi Wijaya, Roni Rubiat Machri dan Engkus Kusnadi, dalam penyampaiannya sepakat bahwa untuk menuju pemilu yang berkualitas Bawaslu Karawang yang jumlahnya personilnya terbatas hanya 7.294 yang terdiri dari 5 orang di Kabupaten, 90 orang di kecamatan, 309 di kelurahan dan desa, dan 6.890 di TPS, tentu tidak cukup untuk mengawasi memilih di Kabupaten Karawang yang jumlah DPT nya 1.779.207 pemilih.  Kondisi tersebut membutuhkan partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan partisipatif.  Masyarakat dapat membantu bawaslu untuk mengawasi dengan cara memberi informasi awal atau melaporkan langsung tentang dugaan pelanggaran yang terjadi kepada pengawas pemilu  di wilayah TPS kepada Pengawas TPS, di wilayah Desa/Kelurahan ke PKD, di wilayah Kecamatan ke Panwascam , maupun di Kabupaten ke Bawaslu Kabupaten. Selanjutnya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki M Zam Zam menyampaikan bahwa “Pemilu Tahun 2024  akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 tepat nya bersamaan dengan hari palentin (kata pemilih milenial), tetapi tepat hari itu nanti bukan hari kasih sayang lagi tapi menjadi hari kasih suara atau hari kasih hak konstitusi  kita semua. Untuk menuju pemilu yang berkualitas pemilu yang terbebas dari kecurangan, bawaslu sangat perlu sumbangsih atau partisipasi bapak/ibu sekalian dalam bentuk pengawasan partisipatif atau menjadi agen-agen bawaslu/perpanjangan tangan bawaslu dalam pengawasan pemilu tahun 2024”, pungkasnya. (A. Supriadi_P2HM).
Tag
Tak Berkategori