Lompat ke isi utama

Berita

KERJA PENGAWASAN PEMILU MERUPAKAN KERJA IDEALISME

Bogor – Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023 – 2028, acara tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu RI yang terbagi dalam 3 gelombang, yaitu gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 27 Agustus 2023, gelombang kedua tanggal 28 Agustus sampai dengan 1 September 2023 dan gelombang ketiga tanggal 2 September sampai dengan 6 September 2023, bertempat di 4 lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor yaitu : di IPC Learning & Consulting, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Narkotika Nasional, Pusat Pengembangan Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara, dan di Green Forest Hotel. Dalam arahannya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut kerja pengawasan pemilu merupakan kerja idealisme. Hal ini diingatkannya bagi para Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Periode 2023-2028 gelombang 2, jum’at 1 September 2023. "Kenapa teman-teman harus menjadi penyelenggara? Ini pekerjaan idealisme, ini bukan pekerjaan yang setelah selesai, usai sudah. Jadi kalau anda berkhianat maka akan ada masalah besar," cetus dia dalam Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 di Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, Bagja mengajak diskusi para peserta yang merupakan Ketua dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dia banyak membahas mengenai tema kebangsaan, sejarah, dan hukum pemilu seperti perubahan dasar negara, sistem kenegaraan, serta posisi Bawaslu dalam teori kekuasaan negara. Selain bekerja mengikuti aturan, Bagja juga meminta para komisioner baru untuk memperhatikan dimensi sosial dan budaya masyarakat. Kebijaksanaan harus dimiliki pengawas pemilu dalam membangun demokrasi. Terakhir, Bagja mengingatkan kesetaraan antara ketua, anggota, dan kesekretariatan. Pembagian kerja antara anggota Bawaslu dan kesekretariatan harus adil dan sesuai tugas, pokok, dan fungsi masing-masing. "Teman-teman tidak boleh ada atau tidak mendapatkan hak yang sama dengan yang lain. Ketua harus memastikan seluruh proses berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (A.Supriadi_P2HM).  
Tag
Tak Berkategori