Lompat ke isi utama

Berita

Masa Terbaik Menanamkan Kesadaran Kepada Masyarakat, Bawaslu Karawang Luncurkan "Ngopas" (Ngobrol Pengawasan)

Kordv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas

Kordv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Bawaslu Goes to Campus.

Karawang, 11 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang meluncurkan program inovatif bertajuk “Ngopas” (Ngobrol Pengawasan). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memanfaatkan masa non-tahapan Pemilu sebagai momentum strategis untuk memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Program “Ngopas” merupakan wadah dialog santai namun bermakna antara Bawaslu dengan masyarakat, tokoh pemuda, dan komunitas lokal untuk membahas berbagai isu pengawasan Pemilu. Melalui pendekatan yang komunikatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ade Permana, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Karawang, menyampaikan bahwa masa non-tahapan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat pemahaman publik tentang nilai-nilai demokrasi dan pentingnya menjaga integritas Pemilu.

“Masa non-tahapan bukan masa istirahat bagi pengawas Pemilu. Justru di masa inilah kita perlu menanamkan nilai-nilai kesadaran kepada masyarakat agar memahami bahwa Pemilu yang berintegritas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ade Permana.

Ia menambahkan, melalui kegiatan “Ngopas”, Bawaslu Karawang berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara yang lebih ringan dan terbuka. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang berbagi informasi, aspirasi, dan pengalaman terkait pengawasan partisipatif.

“Kami ingin menghadirkan suasana yang akrab, agar masyarakat tidak segan berdiskusi tentang isu pengawasan. Dengan begitu, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi dapat terus tumbuh dan berkembang,” tambahnya.

Bawaslu Karawang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukatif dan dialogis seperti “Ngopas” secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi dan partisipasi publik yang kuat, diharapkan cita-cita bersama untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, jujur, adil, dan bermartabat dapat benar-benar terwujud di Kabupaten Karawang.

Masa Non Tahapan: Masa Terbaik Menanamkan Kesadaran Kepada Masyarakat Pentingnya Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas dan Bermartabat

Demokrasi Tonggak Kemajuan Bangsa

Demokrasi merupakan pilar utama dalam sistem kenegaraan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Melalui demokrasi, rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan bangsa, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih dalam Pemilu.

Namun, kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya demokrasi secara prosedural, melainkan juga oleh kualitas demokrasi itu sendiri. Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas menjadi barometer sejauh mana nilai-nilai demokrasi telah berakar kuat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga integritas Pemilu menjadi tugas semua pihak, bukan hanya penyelenggara, tetapi juga masyarakat sebagai subjek utama demokrasi.

Pemilu Berintegritas Membutuhkan Peran Serta Masyarakat

Pemilu yang berintegritas tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Partisipasi masyarakat bukan hanya pada saat hari pemungutan suara, tetapi juga jauh sebelum dan sesudahnya. Masyarakat berperan penting dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik kecurangan.

Di sinilah pentingnya masa non-tahapan Pemilu dimanfaatkan secara optimal. Masa ini menjadi waktu strategis untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap proses demokrasi. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas Pemilu, memiliki peran krusial dalam melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa menjaga integritas Pemilu adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan bangsa yang bermartabat.

Sosialisasi Melalui Program "Ngopas" (Ngobrol Pengawasan)

Salah satu inovasi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu adalah melalui program “Ngopas” (Ngobrol Pengawasan). Program ini menjadi sarana interaktif antara Bawaslu Kabupaten Karawang dan masyarakat untuk berdialog secara santai namun bermakna. Melalui pendekatan informal, “Ngopas” mampu menjangkau berbagai kalangan — mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga komunitas akar rumput — untuk membahas isu-isu kepemiluan dengan cara yang mudah dipahami dan menyenangkan.

Dalam kegiatan “Ngopas”, masyarakat diajak untuk memahami potensi pelanggaran Pemilu, mengenali bentuk-bentuk politik uang, serta mendorong budaya melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif yang turut menjaga kualitas Pemilu di lingkungannya masing-masing.

Melalui kegiatan edukatif seperti “Ngopas”, Bawaslu berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi lima tahunan, melainkan cerminan moralitas dan kedewasaan politik bangsa. Masa non-tahapan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat fondasi kesadaran ini, agar saat tahapan Pemilu dimulai, masyarakat sudah siap menjadi bagian dari perubahan menuju Pemilu yang berintegritas, bermartabat, dan berkeadilan.

 

Editor: Sidik Somantri, S.IP.