Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu 2019
|
https://youtu.be/k2-njgC7JDo
Pelaksaan PEMILU serentak 2019 bertujuan memperkuat sistem pemerintahan presidensial, mendorong efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan umu dari sisi anggaran, manajemen konflik, dan waktu pelaksaannya.
Berbagai dinamika selama penyelenggaraan PEMILU 2019, sangat penting untuk dikaji, sebagai bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki dan menyiapkan sistem penyelenggaraan PEMILU serentak secara penuh yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
Bawaslu melakukan evaluasi yang bersifat kritis, reflektif dan akademis tentang proses penyelenggaraan PEMILU 2019. Secara umum, evaluasi yang ada bertujuan untuk menganalisa sejauh mana rekayasa electoral yang telah berjalan kemudian telah mampu mewujudkan tujuan-tujuan untuk mendorong terbentuknya pemerintahan presidensial yang kuat dan efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan pemilu.
Secara spesifik juga melakukan analisis terhadap lembaga penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam UU 7 tahun 2017. Bawaslu mendesain riset dan penulisan laporan publikasi yang melibatkan unsur akademisi, pegiat pemilu dan penyelenggara pemilu dengan fokus pada topik:
- Representasi politik
- Kampanye
- Pungut hitung dan Rekapitulasi
- Penegakkan Hukum dan Perselisihan hasil
- Kelembagaan Penyelenggara pemilu
- Inisiatif masyarakat, pengawasan pertisipatif dan pemantauan pemilu
- Refleksi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang melibatkan para ahli dalam bidang kepemiluan untuk penulisan laporan evaluasi atas penyelenggaraan PEMILU 2019 yang bersifat komprehensif.
Bawaslu telah menyelesaikan bunga rampai dan diseminarkan dalam bentuk Konferensi Pengawasan dan Peneggakan Keadilan Pemilu 2019