Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KARAWANG FOKUS PERKUAT PENGAWASAN TINGKAT KECAMATAN

Rakor Optimalisasi Kehumasan Pilkada 2020 Rakor Pengawasan Pilkada 2020 Rakor Hukum Penindakan Pelanggaran Pilkada 2020

Karawang, 30 Januari 2020 – Bawaslu Kabupaten Karawang terus berbenah dalam rangka memperkuat pengawasan Pilkada Tahun 2020 sampai ke tingkat Kecamatan. Setelah melaksanakan Rapat Koordinasi Divisi Pengawasan, Bawaslu Karawang kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Humas, dan Hubal yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2020 dan Rapat Koordinasi Divisi Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020. Bawaslu Kabupaten Karawang merasa kegiatan tersebut perlu dilaksanakan sedini mungkin mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah sudah dimulai.
Dalam Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu tekankan Optimalisasi peran Humas ditingkat Panwascam sebagai ujung tombak tersampaikannya informasi pada masyarakat. “kerja-kerja Panwas harus diketahui oleh seluruh masyarakat, disitulah kunci Humas memastikan agar segala informasi bisa tersampaikan dengan baik dan dapat mudah di pahami oleh masyarakat.” Tegas Suryana Hadi Wijaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Karawang.
Suryana juga menambahkan bahwa Bawaslu harus mengikuti perkembangan zaman. Saat ini masyarakat cenderung lebih menyukai mencari informasi melalui media sosial. Bahkan hampir 98% masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial, tidak ada batasan bagi pengguna media sosial baik tua atau muda, kaya, atau miskin, semuanya berhak menggunakan media sosial. Maka dari itu Bawaslu harus bisa melihat peluang tersebut sebagai sarana penghubung antara Bawaslu dan masyarakat.
Kemudian dalam Rapat Koordinasi Divisi Penindakan Pelanggaran Roni Rubiat Machri menyampaikan “Divisi Penanganan Pelanggaran harus berperan aktif bersama dengan anggota Panwascam lainnya dalam mengawasi perekrutan PPK dan setiap tahapan pemilukada lainnya, Divisi Penanganan Pelanggaran harus dapat memberi masukan terkait isi dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP), hal tersebut dilakukan pada saat pleno hasil pengawasan, sehingga ketika ada dugaan pelanggaran maka perkara tersebut sudah lebih terang benerang dan mendapatkan beberapa bukti permulaan cukup sehingga mempermudah jika menjadi temuan, atau bahkan dilimpahkan ke bawaslu Kabupaten mengingat waktu penanganan pelanggaran yang sangat sempit yaitu 3 + 2, maka pengawasan yang didalamnya ada dugaan pelanggaran agar lebih di pastikan kebenaran subjeknya, dan lebih diinvestigasi lebih mendalam.” Tegasnya.
Selain itu Roni juga menekankan kepada seluruh anggota Panwas Kecamatan agar meningkatkan sinergisitas antar divisi sehingga proses pengawasan sampai dengan penanganan pelanggaran dapat berjalan dengan maksimal. Panwascam harus lebih kritis lagi dalam melakukan pengawasan, serta meningkatkan penguasaan materi dalam penanganan pelanggaran sehingga ketika adanya dugaan pelanggaran yang terjadi diwilayah kerjanya dapat cepat dan tepat ditangani.
Kegiatan-kegiatan tersebut menjadi landasan awal Bawaslu Karawang untuk meningkatkan kualitas kinerja Bawaslu sampai ke tingkat Kecamatan. Kedepannya Bawaslu akan terus mengevaluasi hasil kinerja jajaran Bawaslu sampai ke tingkat desa. “Kita (Bawaslu Karawang) sadari bersama bahwa kinerja kita dalam pencegahan dan pengawasan masih perlu di evaluasi dan ditingkatkan guna menciptakan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Maka dari itu kedepan kita akan terus perkuat seluruh jajaran yang ada di Bawaslu Kabupaten Karawang. Saya juga berharap adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun ini. Kita akan lakukan berbagai upaya untuk menstimulasi tumbuhnya minat masyarakat terhadap pengawasan baik berupa program sosialisasi atau yang lainnya.” Tegas Kursin Kurniawan selaku Ketua Bawaslu Karawang.

Tag
Tak Berkategori