Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Karawang Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Unsur Pemerintah Kecamatan Karawang Barat

Akhmad Syafe'i Kordiv. PP Datin Bawaslu Kabupaten Karawang saat menyampaikan Konsolidasi Demokrasi dihadapan unsur Pemerintahan Kecamatan Karawang Barat, Selasa, (02/06/2026).

Akhmad Syafe'i Kordiv. PP Datin Bawaslu Kabupaten Karawang saat menyampaikan Konsolidasi Demokrasi dihadapan unsur Pemerintahan Kecamatan Karawang Barat, Selasa, (02/06/2026).

Karawang, 2 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmen menjaga kualitas demokrasi melalui pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi kepada unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sela agenda Minggon Kecamatan Karawang Barat yang berlangsung di Kantor Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan dihadiri oleh seluruh lurah se-Kecamatan Karawang Barat yang terdiri dari delapan kelurahan, serta perwakilan dari Koramil setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna menjaga iklim demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Karawang dalam kegiatan ini diwakili oleh Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Akhmad Syafe'i, didampingi Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Maising Simbolon beserta jajaran staf.

Dalam pemaparannya, Akhmad Syafe'i menyampaikan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi merupakan tindak lanjut dari Instruksi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan di Luar Tahapan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berupaya menjaga dan memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat serta pemangku kepentingan meskipun saat ini tidak sedang berlangsung tahapan pemilu maupun pemilihan.

Menurutnya, demokrasi tidak hanya dijaga ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dirawat secara berkelanjutan melalui penguatan pemahaman regulasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam menjaga netralitas dan profesionalitas.

"Konsolidasi demokrasi ini menjadi sarana bagi Bawaslu untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta unsur lainnya dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat," ujar Akhmad Syafe'i.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki posisi strategis sebagai pelayan publik sehingga harus mampu menjaga profesionalisme serta menghindari segala bentuk keberpihakan politik praktis.

Menurutnya, netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun proses demokrasi itu sendiri.

"ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas demokrasi. Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan politik tertentu. Netralitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Unsur ASN di Kecamatan Karawang Barat saat dikunjugi oleh Bawaslu Kabupaten Karawang disela acara Minggonan rutin dalam rangka Konsolidasi Demokrasi, Selasa, (02/06/2026).

Akhmad juga mengajak seluruh lurah dan unsur pemerintahan di wilayah Kecamatan Karawang Barat untuk terus menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi terkait kepemiluan, mencegah potensi pelanggaran, serta membangun budaya demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

Sementara itu, para peserta menyambut baik kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Karawang. Forum tersebut dinilai menjadi ruang yang efektif untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan peran masing-masing pihak dalam menjaga kualitas demokrasi serta membangun koordinasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara lembaga pengawas pemilu dengan unsur pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum kepemiluan, serta memperkuat komitmen netralitas ASN sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Foto: Imam Maulana

Penulis: Sidik Somantri

Editor: Maising Simbolon