Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Karawang Ajak Kelompok Rentan dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024

Sosialisasi Penguatan Ruang dan Peran Kelompok Rentan dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kabupaten Karawang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah memasuki tahapan pencalonan. Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu merupakan lembaga yang wajib mengawasi tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 agar tercipta Pilkada yang berintegritas dan mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada khususnya di Karawang. Bawaslu Kabupaten Karawang dalam tugasnya juga memiliki fungsi pencegahan pelanggaran, oleh karenanya Bawaslu Kabupaten Karawang mengajak partisipasi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari penyandang disabilitas, mahasiswa, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Acara ini berlangsung di Hotel Brits Karawang pada Jumat (13/09/2024) dengan tema Kegiatan "Sosialisasi Penguatan Ruang dan Peran Kelompok Rentan dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kabupaten Karawang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024" bertujuan untuk memperkuat kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. 

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan dalam pembukaan acara “bahwa kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama, dan seluruh elemen masyarakat harus turut serta dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan jujur”, Tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial, serta memperkenalkan program 'Kampung Pengawasan' yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu yang bersih dan bebas dari pengaruh uang. "Mari kita semua mengawal demokrasi ini dengan baik dan memilih pemimpin yang mampu merasakan kesulitan masyarakat," Ujarnya. 

Untuk menguatkan peranan para peserta Bawaslu menghadirkan beberapa Narasumber, narasumber pertama yaitu Zaki Hilmi yang menyampaikan pentingnya partisipasi demokrasi yang adil tanpa adanya hak istimewa (privilege). Zaki menekankan bahwa Pilkada telah memasuki tahap penting, yaitu memfasilitasi hak memilih masyarakat dan mengawasi syarat-syarat calon. Ia juga mengingatkan bahaya politik uang yang merusak suara rakyat dan menciptakan pemilih yang dipengaruhi oleh uang, di mana pemimpin terpilih ditentukan oleh kekuatan uang, bukan kemampuan. Zaki juga membahas tiga karakter pemilih: emosional, pragmatis, dan rasional, serta pentingnya mencegah pelanggaran dalam setiap tahap Pilkada, termasuk pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dapat berujung pada diskualifikasi.

Narasumber lain yang turut mengisi acara Novita Ulya H., S. Pdi., S. H., yang merupakan seorang pegiat Pilkada. Novita menyampaikan pentingnya peran serta kelompok rentan dalam Pemilihan Serentak 2024. Ia menyebut bahwa kelompok rentan di Karawang, seperti penyandang disabilitas, pengidap HIV/AIDS, dan kelompok minoritas, memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi pada pemilu, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Novita juga menyoroti berbagai hambatan yang dihadapi kelompok rentan, termasuk akses informasi, lokasi TPS, dan fasilitas yang ramah disabilitas. Sebagai rekomendasi, ia mendorong pemerintah dan Bawaslu untuk meningkatkan aksebilitas dan melibatkan kelompok rentan dalam pengawasan Pilkada. 

Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Ketua Bawaslu Jawa Barat sebagai tamu undangan dan menjadi salah satu narasumber, yang memberikan penekanan penting tentang proses Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa nilai demokrasi terletak pada hak yang sama untuk berpartisipasi tanpa adanya keistimewaan. Dalam tahap krusial ini, fokus utama adalah memfasilitasi hak-hak elektoral dan memastikan daftar pemilih yang akurat. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengawasan untuk mencegah praktik politik uang dan manipulasi suara yang merusak kualitas demokrasi. Mengakhiri pemaparannya, Ketua Bawaslu Jawa Barat menekankan peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada, termasuk dalam menghadapi tantangan seperti regulasi, polarisasi masyarakat, dan profesionalitas penyelenggara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan Pilkada yang adil, jujur, dan berkualitas, dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam proses pengawasan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik. (Humas).