Lompat ke isi utama

Berita

Akhmad Syafei: Partisipasi Masyarakat Jadi Kekuatan Pengawasan Pilkada 2024 di Karawang

AKhmad Syafei saat menjadi narasumber Podcast di Ngode "Ngobrol Demokrasi" Bawaslu Kabupaten Karawang, (15/05/2026).

AKhmad Syafei saat menjadi narasumber Podcast di Ngode "Ngobrol Demokrasi" Bawaslu Kabupaten Karawang, (15/05/2026).

Karawang — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Karawang, Akhmad Syafei, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Karawang atas tingginya partisipasi dalam melaporkan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Hal tersebut disampaikannya dalam pembahasan terkait penanganan pelanggaran Pilkada 2024, di mana Bawaslu Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 48 laporan dugaan pelanggaran yang masuk dari masyarakat maupun temuan pengawas.

Dari jumlah tersebut, setelah dilakukan proses kajian awal dan penelusuran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebanyak 14 laporan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Akhmad Syafei menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan pelanggaran dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat Kabupaten Karawang yang berani dan peduli untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024. Ini menunjukkan bahwa kesadaran demokrasi masyarakat semakin baik dan pengawasan partisipatif berjalan dengan positif,” ujar Akhmad Syafei.

Ia menambahkan, tidak seluruh laporan dapat diregistrasi atau ditindaklanjuti ke tahap berikutnya karena harus memenuhi unsur formil dan materil sebagaimana diatur dalam regulasi penanganan pelanggaran pemilihan.

Meski demikian, menurutnya, setiap laporan tetap menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya tahapan Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Syafei juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas adhoc, staf sekretariat, serta tim penanganan pelanggaran yang telah bekerja keras selama proses Pilkada berlangsung.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Karawang, pengawas adhoc di tingkat kecamatan hingga pengawas TPS, serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik, aman, dan kondusif,” katanya.

Ia berharap semangat pengawasan partisipatif masyarakat dapat terus terjaga pada pelaksanaan demokrasi berikutnya, sehingga tercipta proses pemilihan yang semakin berkualitas, jujur, dan adil.

“Harapan kami ke depan, sinergi antara masyarakat dan Bawaslu terus diperkuat agar demokrasi di Kabupaten Karawang semakin matang dan berintegritas. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Sidik Somantri

Foto: Imam Maulana

Editor: Maising TJ Simbolon