Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Vol. II Kabupaten Karawang Resmi Diluncurkan, Dorong Penguatan Integritas dan Kepercayaan Publik

Rizal Fuad Muttaqin saat menjadi Narasumber pada Bawaslu Membelajarkan Vol. II Bawaslu Kabupaten Karawang di Channel Youtube Bawaslu Kab Karawang, Kamis (03/09/26).

Rizal Fuad Muttaqin saat menjadi Narasumber pada Bawaslu Membelajarkan Vol. II Bawaslu Kabupaten Karawang di Channel Youtube Bawaslu Kab Karawang, Kamis (03/09/26).

KARAWANG, 4 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang resmi meluncurkan Program Bawaslu Membelajarkan Volume II pada Kamis, 3 September 2026, pukul 21.00 WIB. Program tersebut ditayangkan melalui kanal resmi YouTube Bawaslu Kabupaten Karawang.

Mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”, Bawaslu Membelajarkan Vol. II menjadi salah satu sarana pembelajaran dan penguatan kapasitas dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2029.

Pada peluncuran kali ini, Bawaslu Kabupaten Karawang mengangkat Klaster Integritas Pemilu dengan topik “Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilu: Keterbukaan Informasi, Data Pemilu, dan Kepercayaan Publik.”

Program tersebut menghadirkan seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karawang sebagai narasumber. Pembahasan diarahkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu, khususnya dalam pengelolaan keterbukaan informasi, data Pemilu, serta upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik.

Pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Vol. II merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 25 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Vol. II.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Karawang, Rizal Fuad Muttaqin, menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya ditujukan sebagai sarana peningkatan kapasitas internal Pengawas Pemilu, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat pembelajaran bagi masyarakat.

“Selain menjadi sarana pengembangan kompetensi dan penguatan kapasitas Pengawas Pemilu, Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 perlu memberikan manfaat pembelajaran kepada masyarakat.”

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki jajaran Pengawas Pemilu dapat dibagikan secara lebih luas kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat memahami pentingnya keterlibatan dan kolaborasi dalam membangun pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Para Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karawang juga mengajak masyarakat untuk menyaksikan dan mengikuti rangkaian Bawaslu Membelajarkan Vol. II melalui kanal resmi YouTube Bawaslu Kabupaten Karawang.

Masyarakat dapat mengikuti berbagai materi pembelajaran yang disajikan dalam program tersebut sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat pemahaman mengenai kepemiluan dan pengawasan Pemilu.

Bawaslu Membelajarkan Vol. II — Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.

Mari belajar, berbagi pengetahuan, dan membangun pengawasan Pemilu bersama.

Foto: Imam Maulana

Penulis: Sidik Somantri

Editor; Fendy Ridwan Andriyanto