Bawaslu Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian IPPN Tahun 2025
|
Jakarta, 28 September 2026 — Perencanaan pembangunan nasional tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target pembangunan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan penguatan tata kelola kelembagaan dan kualitas demokrasi. Dalam konteks pengawasan pemilu, perencanaan yang terukur menjadi bagian penting untuk memastikan program kerja dan anggaran mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperoleh predikat Sangat Baik dalam penilaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) Tahun 2025. Berdasarkan penilaian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bawaslu memperoleh nilai 94,31.
Penilaian IPPN tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu integrasi, sinkronisasi, serta keterhubungan perencanaan pembangunan dan perencanaan kinerja.
Pada aspek integrasi, penilaian meliputi kepatuhan Renstra terhadap RPJMN dengan nilai 29,00, konsistensi Renja terhadap Renstra sebesar 10,81, serta kepatuhan Renja terhadap RKP sebesar 14,00.
Sementara pada aspek sinkronisasi, terdapat indikator kesesuaian pagu anggaran RKA dengan pagu anggaran Renja yang memperoleh nilai 10,00, serta kepatuhan anggaran dalam membiayai output RKP tahun pelaksanaan dengan nilai 7,30.
Adapun pada aspek keterhubungan perencanaan pembangunan dan perencanaan kinerja, indikator target dan sasaran prioritas nasional menjadi bagian yang dinilai. Bawaslu memperoleh nilai 10,00 pada indikator tersebut.
Berdasarkan rincian penilaian tersebut, total perolehan nilai Bawaslu tercatat sebesar 81,11 dari nilai maksimum 86,00. Hasil tersebut kemudian menghasilkan nilai 94,31 dalam penilaian IPPN dan menempatkan Bawaslu pada predikat Sangat Baik.
Capaian ini mencerminkan keterhubungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program kerja Bawaslu. Bagi lembaga pengawas pemilu, perencanaan yang terukur menjadi bagian penting dalam memastikan sumber daya kelembagaan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Perencanaan yang tepat sasaran juga berkaitan dengan upaya menjaga kualitas demokrasi. Program dan kegiatan yang disusun secara terintegrasi dengan perencanaan kinerja dapat mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu secara lebih terarah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Melalui capaian IPPN Tahun 2025 dengan nilai 94,31 dan predikat Sangat Baik, Bawaslu terus memperkuat tata kelola perencanaan dan kinerja sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Dengan perencanaan yang terukur, konsisten, dan terhubung dengan sasaran pembangunan nasional, Bawaslu memastikan program kerja dan anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel untuk mendukung pengawasan pemilu serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis: Sidik Somantri
Editor: Fendy Ridwan Andriyanto