Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karawang Jajaki Kerja Sama Pengawasan Partisipatif Bersama Organisasi Kepemudaan

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karawang bersama OKP dan Karang Taruna Kabupaten Karawang saat kegiatan penjajakan Perjanjian Kerjasama Bawaslu Karawang Jajaki Kerja Sama Pengawasan Partisipatif Bersama Organisasi Kepemudaan di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang pada, Rabu (09/09/26).

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karawang bersama OKP dan Karang Taruna Kabupaten Karawang saat kegiatan penjajakan Perjanjian Kerjasama Bawaslu Karawang Jajaki Kerja Sama Pengawasan Partisipatif Bersama Organisasi Kepemudaan di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang pada, Rabu (09/09/26).

KARAWANG, 9 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Karawang melaksanakan penjajakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi ekstra kampus di Kabupaten Karawang, yakni DPD KNPI Karawang, Karang Taruna Kabupaten Karawang, PC GP Ansor Karawang, GMNI Cabang Karawang, HMI Cabang Karawang, PMII Cabang Karawang, KOPRI PMII Cabang Karawang, serta IMM Karawang.

Dalam kegiatan penjajakan tersebut, seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karawang turut membahas rancangan Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi dasar kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Karawang dengan organisasi kepemudaan.

Pembahasan diarahkan pada sejumlah ruang lingkup kerja sama, khususnya dalam meningkatkan peran serta organisasi kepemudaan dalam pengawasan partisipatif masyarakat. Kolaborasi tersebut nantinya dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi, pendidikan pengawasan, diskusi kepemiluan, forum masyarakat, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pencegahan pelanggaran dan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Setelah melalui proses pembahasan dan penjajakan, rancangan final Perjanjian Kerja Sama kemudian ditandatangani secara simbolis oleh Bawaslu Kabupaten Karawang bersama Karang Taruna Kabupaten Karawang dan DPD KNPI Karawang.

Kerja sama ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Karawang dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus membuka ruang keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap pengawasan Pemilu dan Pemilihan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi bagian dari peran bersama seluruh elemen masyarakat.

Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang semakin luas. Dengan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat, diharapkan upaya pencegahan pelanggaran dan pengawasan terhadap proses demokrasi dapat dilakukan secara bersama-sama.

Karena pengawasan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara. Demokrasi akan semakin kuat ketika masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi.

Foto: Imam Maulana

Penulis: Sidik Somantri

Editor: Fendy Ridwan Andriyanto