Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karawang Hadiri Pleno PDPB Triwulan III, Tekankan Akurasi Data Pemilih

PDPB TW III

Penyerahan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dari KPU Kabupaten Karawang kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana.

KARAWANG – Bawaslu Kabupaten Karawang menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Karawang di Aula KPU Kabupaten Karawang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana, beserta jajaran sekretariat. Turut hadir perwakilan Polresta Karawang, Pengadilan Agama, Lapas Kelas IIA Karawang, Kementerian Agama, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana. Dalam sambutannya, Mari menyampaikan sejumlah hal yang menjadi tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih, di antaranya saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Karawang, pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU bersama Bawaslu, serta pemutakhiran data pemilih baru berdasarkan hasil koordinasi terkait data pensiun TNI dan Polri.

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Karawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Ahmad Subhi, membacakan rekapitulasi jumlah pemilih hasil Pemutakhiran DPB dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.933.673 pemilih, terdiri atas 969.315 pemilih laki-laki dan 964.358 pemilih perempuan.

Pada sesi masukan dan tanggapan, Bawaslu Karawang menyampaikan sejumlah catatan terkait akurasi data pemilih, khususnya mengenai pemilih yang telah meninggal dunia.

Ade Permana menyampaikan bahwa Bawaslu sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Polresta Karawang melalui Kabag SDM, terkait data pensiun anggota Polri di Kabupaten Karawang. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti kesadaran masyarakat dalam penerbitan akta kematian yang menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Bawaslu juga menemukan masih terdapat data pemilih meninggal yang di Sidalih sudah tidak ada, tetapi di Cek DPT Online masih tercantum. Kami berharap nama-nama pemilih meninggal yang masih terdata di Cek DPT Online dapat segera dibersihkan dari data pemilih,” ujar Ade.

Ade Permana
Ade Permana saat menyampaikan masukan dan tanggapan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Subhi menjelaskan bahwa pembaruan data pada Cek DPT Online dilakukan setelah Rapat Pleno KPU RI yang dilaksanakan secara semesteran. Hal tersebut berbeda dengan proses PDPB di tingkat KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan setiap triwulan.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Karawang Divisi Hukum, Kasum Sanjaya, menyampaikan bahwa proses tersebut akan dikawal bersama agar data pemilih dapat terus diperbarui.

“Kita kawal bersama-sama jika ada data meninggal yang masih terdaftar di Cek DPT Online, tetapi sudah clear di Sidalih,” kata Kasum.

Perwakilan Lapas Kelas IIA Karawang juga menyampaikan bahwa data keluar-masuk warga binaan di Lapas Karawang telah terintegrasi. Lapas Karawang, kata perwakilan tersebut, siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bawaslu Karawang menilai koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran data secara berkelanjutan juga diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan data pemilih pada pelaksanaan pemilu mendatang.

Foto: Imam Maulana

Penulis: Afifudin