Bawaslu Karawang Dorong Penguatan Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan III
|
KARAWANG, 24 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Karawang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karawang, Kamis (24/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karawang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi, didampingi Kepala Sekretariat beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Karawang.
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pemutakhiran data kependudukan dan data pemilih, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama Karawang, serta unsur Pemerintah Kabupaten Karawang lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III sekaligus sebagai ruang koordinasi antarlembaga dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karawang mendorong agar setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Berbagai perubahan tersebut perlu diperhatikan dan dikoordinasikan secara berkala agar data pemilih yang dihasilkan tetap sesuai dengan kondisi faktual.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih membutuhkan koordinasi dan sinergi dari berbagai pihak, mengingat perubahan data kependudukan dapat terjadi secara dinamis.
"Kita Bawaslu menyarankan kepad KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih bukan hanya terfokus hanya pada pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi juga harus memperhatikan anggota TNI atau Polri yang sudah masuk dalam kategori pemilih dan pemilih pemula, selain itu memperhatikan data pemilih yang sudah menikah" ujar Engkus.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga serta pencermatan terhadap berbagai perubahan data menjadi bagian penting untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Karawang terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB, termasuk melalui pencermatan data, pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan KPU Kabupaten Karawang dan instansi terkait.
"Kami juga menginginkan pemilih yang sudah meninggal dunia sudah tidak ada lagi tercatat dalam DPT" pungkasnya.
Koordinasi dengan Disdukcapil, Pengadilan Agama Karawang, serta unsur Pemerintah Kabupaten Karawang lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data yang dapat menjadi bahan pemutakhiran data pemilih. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat membantu memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat ditindaklanjuti dalam proses PDPB.
Menjelang pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Karawang berharap seluruh proses pemutakhiran dapat dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan memperhatikan setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Karawang dalam mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas serta menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis.
Foto: Muh. Alfath Fadli
Penulis: Sidik Somantri
Editor: Fendy Ridwan Andriyanto